EkonomiRegional

Ditjenpas Gandeng Bank Sulteng Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Binaan

×

Ditjenpas Gandeng Bank Sulteng Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan. Dok: Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng/Eranesia.id

KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah terus memperkuat kerja sama lintas sektor untuk mendorong kemandirian ekonomi warga binaan.

Kanwil Ditjenpas Sulteng menggandeng PT Bank Sulteng melalui audiensi dan silaturahmi di Restoran Maestro, Kota Palu, Selasa (14/10/2025).

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menegaskan bahwa pemasyarakatan kini berfokus pada pemberdayaan ekonomi dan pembinaan moral secara seimbang.

“Kami mengubah paradigma lama. Warga binaan tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga belajar keterampilan dan mengembangkan usaha agar bisa mandiri,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).

Bagus menjelaskan, bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP memberi ruang bagi pembinaan yang menekankan kerja sosial dan pengawasan.

“Paradigma baru ini memperkuat semangat kami untuk membangun sistem pemasyarakatan yang produktif, humanis, dan berdampak ekonomi,” katanya.

Direktur Utama PT Bank Sulteng, Ramiyatie, mendukung penuh kolaborasi tersebut. Ia menilai program pemberdayaan warga binaan mampu memperkuat ekonomi daerah dan menekan angka kemiskinan.

“Bank Sulteng siap menjadi mitra strategis dalam program pembinaan ekonomi warga binaan. Langkah ini mendukung program Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, yang menargetkan lahirnya 20 ribu wirausahawan baru,” tegasnya.

Kedua pihak sepakat memperkuat kemitraan secara berkelanjutan. Mereka akan menyediakan akses permodalan mikro dan pelatihan kewirausahaan bagi warga binaan.

Kolaborasi ini juga mendukung Asta Cita Presiden Prabowo serta 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM Bidang Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk membangun sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, produktif, dan berkelanjutan.

Penulis : Muh Tauhid | Editor : Muh Taufan