Regional

Kemenkum Sulteng Dampingi Pemkab Morut Bahas Enam Rancangan Perkada

×

Kemenkum Sulteng Dampingi Pemkab Morut Bahas Enam Rancangan Perkada

Sebarkan artikel ini
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy (tengah). Dok: Humas Kemenkum Sulteng/Eranesia.id

KANTOR Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah memfasilitasi pembahasan enam rancangan peraturan kepala daerah (Perkada) bersama Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Pemkab Morut).

Enam rancangan itu mencakup pengelolaan rumah kos, manajemen talenta ASN, rencana strategis perangkat daerah 2025–2029, pakaian dinas ASN, unit organisasi RSUD Pratama Mayapura, serta peta proses bisnis pemerintah daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya harmonisasi sebelum pemerintah daerah menetapkan peraturan baru.

“Kami memastikan setiap produk hukum daerah memiliki dasar kuat dan sejalan dengan aturan di atasnya. Tim kami terus mendampingi pemerintah daerah agar menghasilkan regulasi yang efektif dan mudah diterapkan,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).

Rakhmat menyebut, rancangan itu menyentuh bidang strategis seperti SDM, pelayanan publik, kesehatan, dan pembangunan daerah.

“Rancangan ini menunjukkan komitmen Pemkab Morowali Utara memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik,” tandasnya.

Kemenkum Sulteng terus mendorong pemerintah daerah menghasilkan regulasi berkualitas yang memperkuat sistem pemerintahan efisien, responsif, dan berpihak pada masyarakat.

Penulis : Rusdia | Editor : Muh Taufan