Regional

Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Dasar Hukum Pengelolaan Keuangan Daerah

×

Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Dasar Hukum Pengelolaan Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini
Rapat Fasilitasi Harmonisasi Ranperda Kabupaten Banggai Laut tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumda Air Minum Paisu Moute Tahun 2026–2030, yang digelar di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin (27/10/2025). Dok: Humas Kemenkum Sulteng/Eranesia.id

KANTOR Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah terus memperkuat dasar hukum pengelolaan keuangan daerah.

Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmen tersebut melalui Rapat Fasilitasi Harmonisasi Ranperda Kabupaten Banggai Laut tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumda Air Minum Paisu Moute Tahun 2026–2030 di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin (27/10/2025).

Kegiatan ini menunjukkan langkah nyata Kanwil Kemenkum Sulteng dalam memastikan kebijakan daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Kanwil juga menekankan pentingnya penyusunan kebijakan yang matang, adil, dan transparan.

Perwakilan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, pejabat struktural, dan tim perancang peraturan Kanwil Kemenkum Sulteng mengikuti rapat tersebut.

Mereka menelaah dan menyempurnakan Ranperda agar sejalan dengan hukum nasional dan prinsip tata kelola keuangan yang baik.

Ranperda itu menetapkan rencana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Banggai Laut kepada Perumda Air Minum Paisu Moute untuk periode 2026–2030.

Kebijakan ini memperkuat kapasitas perusahaan daerah dalam meningkatkan layanan air bersih dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Tim perancang Kanwil Kemenkum Sulteng menelaah secara menyeluruh substansi dan struktur Ranperda.

Mereka menyesuaikan norma hukum, menilai efektivitas pelaksanaan, dan memastikan keselarasan dengan asas pemerintahan yang baik.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa harmonisasi menjadi tahap penting dalam membentuk regulasi yang bertanggung jawab.

“Harmonisasi bukan sekadar formalitas administratif, tetapi jaminan agar setiap kebijakan daerah memiliki arah yang jelas dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Investasi Sosial

Rakhmat menjelaskan, bahwa penyertaan modal pemerintah kepada Perumda Air Minum merupakan investasi sosial yang langsung meningkatkan kesejahteraan warga.

“Saat pemerintah memperkuat sektor air bersih, ia juga memperkuat kualitas hidup masyarakat,” katanya.

“Karena itu, kami menyusun regulasi ini secara cermat agar manfaatnya benar-benar dirasakan publik,” sambungnya.

Kanwil Kemenkum Sulteng terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun hukum yang adaptif dan berpihak pada kepentingan publik.

Proses harmonisasi ini memperkuat tata kelola keuangan daerah dan mendorong peningkatan layanan air bersih bagi masyarakat.

Sebagai instansi pembina hukum di daerah, Kanwil Kemenkum Sulteng mendampingi seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar setiap kebijakan strategis memiliki dasar hukum yang kuat, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Melalui sinergi berkelanjutan, Kemenkum Sulteng menghadirkan produk hukum yang sesuai regulasi sekaligus menjadi penggerak pembangunan yang berpihak pada rakyat.

Penulis : Muh Tauhid | Editor : Muh Taufan