Regional

Lima Karya Tari SMPN 1 Palu Dapat Pengakuan HKI

×

Lima Karya Tari SMPN 1 Palu Dapat Pengakuan HKI

Sebarkan artikel ini
Lima karya tari ciptaan guru dan siswa SMP Negeri 1 Palu tercatat sebagai Hak Kekayaan Intelektual HKI di Kanwil Kemenkum Sulteng. Dok: Humas Kemenkum Sulteng/Eranesia.id

PERINGATAN Hari Sumpah Pemuda ke-97 menjadi momen istimewa bagi dunia pendidikan di Kota Palu.
Lima karya tari ciptaan guru dan siswa SMP Negeri 1 Palu resmi tercatat sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah.

Penyerahan sertifikat HKI dilakukan oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sulteng, Aida Julpha Tangkere.

Ia mewakili Kepala Kantor Wilayah dalam acara yang berlangsung penuh haru dan kebanggaan, Selasa (28/10/2025).

Kepala Sekolah SMPN 1 Palu, Yusri, turut mendampingi para pencipta karya.

Lima tarian yang kini tercatat sebagai karya intelektual adalah Tari Reboisasi, Tari Vunja, Tari Sompula To Kaili, Tari Mompajoka Torata, dan Tari Lebaran Mandura.

Semua karya lahir dari kreativitas siswa dan guru yang terinspirasi oleh kearifan lokal serta nilai budaya masyarakat Sulawesi Tengah.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan rasa bangga atas capaian tersebut.

Ia menilai, langkah SMPN 1 Palu sebagai contoh nyata peran generasi muda dalam melestarikan budaya dan membangun bangsa.

“Apa yang dilakukan siswa-siswi SMPN 1 Palu sungguh membanggakan. Di momen Sumpah Pemuda ini, mereka membuktikan bahwa semangat pemuda bukan hanya dalam kata, tetapi dalam karya. Melalui seni dan budaya, mereka ikut membangun citra positif bangsa Indonesia,” ujar Rakhmat.

Menurutnya, pentingnya kesadaran hukum sejak dini tentang perlindungan hak cipta.
Langkah itu perlu agar karya pelajar tidak mudah diambil atau diklaim pihak lain.

“Setiap karya memiliki nilai hukum dan ekonomi. Dengan mendaftarkan karyanya, para siswa sudah belajar menjadi warga negara yang cerdas dan berdaya hukum,” imbuh Rakhmat.

Kepala Sekolah SMPN 1 Palu, Yusri, mengapresiasi pendampingan Kemenkumham Sulteng selama proses pencatatan.

Ia menyebut, pencatatan lima tari ini sebagai hasil kerja keras seluruh warga sekolah dalam menumbuhkan kecintaan terhadap budaya lokal.

“Kami berterima kasih kepada Kemenkumham Sulteng yang telah memfasilitasi pencatatan ini. Bagi kami, ini bukan sekadar pengakuan hukum, tetapi penghargaan atas jerih payah anak-anak dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah,” tutup Yusri.

Ia berharap keberhasilan ini bisa menginspirasi sekolah lain untuk aktif menciptakan dan mendaftarkan karya seni, sastra, atau inovasi lainnya.

Langkah tersebut penting sebagai bentuk perlindungan HKI di dunia pendidikan.

Penyerahan sertifikat HKI ini menjadi simbol nyata semangat Sumpah Pemuda 2025: “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.”

Melalui karya seni dan dedikasi mereka, siswa-siswi SMPN 1 Palu membuktikan bahwa cinta budaya dan kesadaran hukum dapat berjalan beriringan demi kemajuan bangsa.

Penulis : Muh Tauhid | Editor : Muh Taufan