BADAN Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu menggelar Sosialisasi Pengangsuran dan Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Auditorium Kantor Wali Kota Palu, Jumat (31/10/2025). Para camat dan lurah se-Kota Palu hadir dalam kegiatan tersebut.
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan itu. Ia menegaskan pentingnya meningkatkan kinerja agar target PBB-P2 di setiap kelurahan tercapai.
Menurut Imelda, optimalisasi pemungutan PBB-P2 berperan besar dalam menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mempercepat pembangunan Kota Palu.
Ia juga menyoroti beberapa kelurahan yang belum memenuhi target dan banyaknya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang kembali ke Bapenda.
“Konsekuensinya apa kalau tidak capai target? Kami minta ini dimaksimalkan selama satu setengah bulan ke depan,” tegas Imelda.
Dalam sesi diskusi, perwakilan Kelurahan Baiya menyampaikan kendala di lapangan.
Warga sering kesulitan membayar PBB karena petugas UPT Bapenda tidak selalu berada di kelurahan saat masyarakat datang.
Kondisi itu membuat jam layanan belum berjalan maksimal dan menghambat realisasi pembayaran PBB-P2.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan UPT Bapenda, Farham, menjelaskan bahwa keterbatasan tenaga kerja menjadi penyebab utama.
“Bapenda terus meningkatkan pelayanan dengan menambah tenaga kerja dari formasi P3K agar petugas di kelurahan bisa melayani masyarakat lebih optimal,” ujarnya.
Imelda menegaskan, pentingnya sinergi antara perangkat kecamatan dan kelurahan untuk memperkuat pemungutan pajak dan menumbuhkan kesadaran masyarakat agar membayar PBB tepat waktu.
“Kita harap para camat setiap hari mengontrol kelurahan, dan kelurahan juga mengawasi RT/RW agar semua bekerja maksimal,” pesannya.
Melalui kegiatan ini, Bapenda menjelaskan kembali mekanisme pengangsuran PBB-P2 untuk memudahkan wajib pajak.
Bapenda juga melakukan evaluasi menyeluruh guna memperbaiki distribusi SPPT, memperkuat pelayanan UPT, dan mempercepat pencapaian target di tingkat kelurahan.
Penulis : Rusdia | Editor : Muh Taufan













