WAKIL Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin memimpin pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Senin (3/11/2025).
Pertemuan itu menghadirkan Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Pettalolo, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan camat se-Kota Palu.
Dari pihak KPK hadir staf Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsub) Wilayah IV, termasuk analis pemberantasan tindak pidana korupsi dari Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Barat.
Agenda pertemuan membahas program pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Palu. Fokus pembahasan menyoroti percepatan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), yang sebelumnya bernama Monitoring Center for Prevention (MCP).
Imelda menegaskan, komitmen seluruh OPD untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui MCSP.
“MCSP membantu kita menilai sejauh mana komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Mari kita maju bersama memperbaiki Kota Palu,” ujarnya.
MCSP menilai delapan area rawan penyimpangan, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, dan optimalisasi pajak daerah.
Pemkot Palu bertekad memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Advertorial | Editor : Muh Taufan













