POLISI mengungkap modus di balik penculikan balita bernama Bilqis (4) yang sempat hilang di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Tersangka diketahui menggunakan modus adopsi di grup Facebook untuk menjalankan praktik jual-beli anak.
“Cara mereka berhubungan lewat media sosial. Ada beberapa grup di Facebook yang khusus membahas soal adopsi, padahal isinya praktik jual-beli anak,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKB Devi Sujana dikutip dari Detik.com, Selasa (11/11/2025).
Menurut Devi, para pelaku berinteraksi di grup-grup tersebut untuk menawarkan atau mencari anak yang bisa “diadopsi”. Setelah sepakat, mereka kemudian bertemu langsung untuk melakukan transaksi.
“Ada grupnya sendiri, di sana ada orang yang mencari anak, baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Polisi menemukan bahwa tersangka NH (29), yang diamankan di Sukoharjo, sudah tiga kali bertransaksi dengan tersangka MA (42).
Sementara MA diduga telah menjalankan praktik serupa hingga sembilan kali.
“Tersangka NH sudah tiga kali berhubungan dengan MA. Sedangkan MA ini sudah sembilan kali melakukan transaksi. Tapi tidak menutup kemungkinan jumlahnya lebih banyak, dan kami masih mendalami hal itu,” ungkap Devi.
Ia menegaskan, penyidik masih menelusuri jaringan pelaku, termasuk kemungkinan adanya kelompok lain yang terlibat dalam praktik jual-beli anak bermodus adopsi tersebut.
Sumber : Detik.com | Editor : Muh Taufan













