KEPALA Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya menerapkan prinsip hak asasi manusia (HAM) dalam setiap kebijakan, regulasi, dan pelayanan publik.
“Hukum tanpa kemanusiaan akan kehilangan maknanya. Setiap kebijakan yang kita buat harus berlandaskan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujar Rakhmat dalam siaran pers yang diterima Eranesia.id, Rabu (12/11/2025).
Ia menegaskan, Kemenkum Sulteng memikul tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan seluruh layanan publik berjalan dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
“Kita tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga keadilan yang berperikemanusiaan,” kata Rakhmat.
Dirinya juga mendorong seluruh pegawai memahami prinsip HAM secara menyeluruh dan menerapkannya dalam tugas sehari-hari. “Setiap pegawai harus menjadi duta HAM di tempat kerjanya,” tegasnya.
Rakhmat menilai, pelayanan publik berbasis HAM bukan sekadar slogan, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat.
“Ketika kita memperlakukan masyarakat dengan hormat dan adil, di situlah nilai HAM hidup,” ujarnya.
Rakhmat menutup pernyataannya dengan ajakan agar prinsip kemanusiaan menjadi dasar setiap kebijakan hukum.
“Jadikan HAM sebagai napas setiap keputusan agar hukum benar-benar hidup dan berpihak pada manusia,” tandasnya.
Penulis : Muh Tauhid | Editor : Muh Taufan













