KANTOR Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tengah kembali mencatat capaian penting dalam perluasan akses bantuan hukum.
Kabupaten Poso menuntaskan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga mencapai 100 persen di seluruh wilayah administrasinya.
Kini, Poso memiliki 170 Posbankum yang tersebar di 142 desa dan 28 kelurahan.
Capaian ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Sulteng dalam memastikan setiap warga, termasuk kelompok rentan, mendapatkan layanan hukum tanpa hambatan.
Penyelesaian pembentukan Posbankum ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan untuk memperluas jangkauan layanan hukum serta memperkuat peran negara dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengapresiasi capaian tersebut.
“Pembentukan Posbankum secara merata menunjukkan komitmen kita untuk memastikan masyarakat, terutama yang kurang mampu, memperoleh bantuan hukum yang layak. Poso telah melangkah maju dengan menghadirkan layanan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan,” terangnya, Jumat (21/11/2025).
Rakhmat menegaskan, keberhasilan ini perlu diikuti dengan peningkatan kualitas layanan di setiap Posbankum.
“Capaian 100 persen adalah langkah awal. Yang lebih penting adalah memastikan Posbankum berfungsi optimal, responsif, dan benar-benar menjadi tempat bagi masyarakat untuk mendapatkan pendampingan hukum,” tandasnya.
Dengan capaian ini, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap layanan bantuan hukum di Kabupaten Poso semakin efektif, merata, dan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak mereka dalam proses hukum.
Rilis | Editor : Muh Taufan













