Regional

Pemerintah Sulsel Fokus Distribusi Guru PPPK ke Sekolah 3T

×

Pemerintah Sulsel Fokus Distribusi Guru PPPK ke Sekolah 3T

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi murid berada di sekolah terpencil Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Dok: Taufan Bustan/Eranesia.id

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menempatkan guru PPPK yang baru dilantik di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Langkah ini mendukung pemerataan pendidikan.

Guru PPPK yang baru kami angkat akan kami tempatkan di daerah 3T agar pendidikan di seluruh pelosok Sulsel lebih merata,” tegas Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (26/11/2025).

Dinas Pendidikan Sulsel mencatat 30 sekolah SMA se-derajat berada di wilayah 3T. Lokasinya mencakup Kabupaten Luwu Utara, Pangkep bagian kepulauan, Kepulauan Selayar, dan Bone.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nafjamuddin, mengatakan pihaknya sudah memetakan wilayah 3T untuk penempatan guru PPPK.

Langkah Pemprov Sulsel sejalan dengan regulasi Kementerian Pendidikan mengenai distribusi guru.

“PPPK sudah kami petakan sejak penentuan distribusi, termasuk untuk sekolah-sekolah 3T,” jelas Iqbal.

Ia menambahkan, pihak Disdik belum mengetahui pasti jumlah guru yang akan ditempatkan maupun mata pelajaran yang dibutuhkan.

Namun, pihak Disdik akan menempatkan guru sesuai zonasi atau domisili di wilayah 3T. Penunjukan kepala sekolah juga mengikuti prinsip yang sama agar pembelajaran lebih efektif.

“Mungkin ada guru yang saat ini bekerja di luar wilayahnya. Nanti kami akan mengundang mereka kembali mengajar di kampung sendiri. Efektivitas pembelajaran meningkat jika guru tinggal dekat sekolah,” ungkap Iqbal.

Selain itu, Disdik Sulsel mengembangkan konsep regrouping pendidikan, khususnya di daerah terpencil. Model ini memungkinkan sekolah yang tidak memiliki jenjang tertentu bekerja sama dengan sekolah lain.

Disdik juga menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh bagi siswa yang tidak memiliki akses ke sekolah menengah.

Sistem ini memastikan siswa tetap terdaftar di sekolah induk dan bisa mengikuti kelas secara online.

Sumber : Kompas.com | Editor : Muh Taufan