SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu menangani 110 kasus narkotika sepanjang Januari–November 2025.
Dari jumlah tersebut, 99 kasus selesai dan berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara 11 kasus masih dalam penyidikan.
Selama periode itu, polisi menangkap 128 tersangka, terdiri dari 121 laki-laki dan 17 perempuan.
Aparat juga menyita pelbagai barang bukti, meliputi sabu-sabu 8.150,1498 gram, ganja 436,687 gram, dan tembakau gorila 114,278 gram.
Kasat Narkoba Polresta Palu, AKP Usman, menegaskan Satresnarkoba terus meningkatkan operasi untuk menekan peredaran narkotika di Palu.
Ia meminta, masyarakat lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Karena kolaborasi publik dan aparat menjadi kunci memutus jaringan peredaran narkoba yang terus berubah modus,” tandasnya.
Penulis : Muh Tauhid | Editor : Muh Taufan













