UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu meraih penghargaan nasional dari Kementerian Agama RI sebagai PTKIN dengan pengelolaan website terbaik.
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kebijakan Publik, Media, dan Pengembangan SDM, Ismail Cawidu, menyerahkan penghargaan itu langsung kepada Rektor UIN Datokarama, Profesor Lukman S. Thahir, pada malam puncak Humas Kemenag Award 2025 di Jakarta Pusat, Senin (1/12/2025).
Penghargaan tersebut menegaskan komitmen UIN Datokarama dalam memperkuat peran digital kampus. Website kampus kini berfungsi sebagai pusat informasi dan sarana komunikasi yang efektif bagi civitas academica serta masyarakat.
Humas Kemenag Award 2025 mempertemukan para pimpinan pusat dan daerah, mulai dari Eselon I, kepala Kanwil, pimpinan PTKN, hingga jurnalis nasional.
Ajang ini memberi ruang apresiasi bagi pengelola humas yang menjaga reputasi Kementerian Agama melalui komunikasi publik yang inklusif dan akuntabel.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada insan humas dan media yang konsisten menjaga narasi positif Kemenag.
“Penghargaan ini hanyalah simbol. Yang kita rayakan adalah integritas dan kerja senyap dalam menjaga reputasi Kementerian Agama,” ujarnya dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Selasa (2/12/2025).
Ia juga mengajak seluruh humas Kemenag terus menyalakan cerita kebaikan dari berbagai daerah di Indonesia.
Rektor UIN Datokarama, Profesor Lukman S Thahir, bersyukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan kesiapan UIN Datokarama merespons tuntutan era digital.
“Penghargaan ini lahir dari kolaborasi seluruh elemen kampus. Website menjadi wajah institusi di mata publik global,” katanya.
Lukman menyatakan bahwa penguatan sistem digital kampus sejalan dengan visi UIN Datokarama untuk tampil sebagai PTKI yang unggul dan berdaya saing nasional maupun internasional.
Ia berharap seluruh fakultas, unit, dan lembaga terus meningkatkan kualitas layanan digital. UIN Datokarama menargetkan posisi sebagai kampus yang terdepan dalam inovasi dan transparansi.
Advertorial | Editor : Muh Taufan













