KANTOR Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palu menyerahkan sejumlah sertifikat aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Palu.
Penyerahan tersebut berlangsung di ruang kerja Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, Selasa (30/12/2025).
Kepala BPN Kota Palu, Susetyo Nugroho, menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari komitmen BPN dalam mempercepat penataan serta memberikan kepastian hukum atas aset-aset pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, pelaksanaan program sertifikasi pada tahun ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Pada tahun ini, target BPN terkait penyelesaian sertifikat untuk instansi dan aset-aset kantor berhasil tercapai. Prosesnya berjalan dengan baik,” ujarnya.
Susetyo menambahkan, sertifikasi aset tidak hanya penting dari sisi legalitas, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan wilayah ke depan.
“Untuk mendukung perkembangan Kota Palu, diperlukan penyesuaian nilai-nilai tanah yang ada, sehingga perencanaan pembangunan dan pemanfaatan lahan dapat berjalan lebih terarah,” ungkapnya.
Sementara itu, Pemkot Palu menilai sertifikasi aset merupakan langkah penting dalam melindungi aset daerah, meningkatkan akuntabilitas, serta mendukung perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.
Kerja sama antara BPN dan Pemkot Palu diharapkan dapat terus berlanjut, sehingga seluruh aset pemerintah daerah dapat terdata dengan baik, tertib secara administrasi, dan terlindungi secara hukum.
Penulis : Rusdia | Editor : Muh Taufan













