Regional

Cegah Narkoba dari Dalam, Kanwil Ditjenpas Sulteng Lakukan Tes Urine Mendadak

×

Cegah Narkoba dari Dalam, Kanwil Ditjenpas Sulteng Lakukan Tes Urine Mendadak

Sebarkan artikel ini
Kanwil Ditjenpas Sulteng melakukan tes urine mendadak dan acak terhadap 18 personel, yang terdiri dari 10 pegawai serta 8 tenaga outsourcing pengamanan di Palu, Rabu (7/1/2026). Foto: Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng/Eranesia.id

KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah kembali menegaskan sikap tegas terhadap penyalahgunaan narkoba dengan menggelar tes urine bagi jajaran internal, Rabu (7/1/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga integritas dan profesionalisme aparatur pemasyarakatan.

Tes urine dilakukan secara mendadak dan acak terhadap 18 personel, yang terdiri dari 10 pegawai serta delapan tenaga outsourcing pengamanan.

Langkah ini ditempuh sebagai tindakan pencegahan dini guna memastikan seluruh personel berada dalam kondisi bersih dari narkoba.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, mengatakan pengawasan internal merupakan elemen penting dalam menjaga marwah institusi.

Menurutnya, tidak boleh ada celah sedikit pun bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

“Integritas aparatur adalah fondasi utama dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Tes urine ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk pengawasan nyata dan komitmen kami terhadap zero toleransi narkoba,” ungkap Bagus di Palu, Rabu (7/1/2026).

Dirinya menjelaskan, kegiatan tersebut sejalan dengan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam aspek pencegahan peredaran narkoba serta penguatan pengamanan di lapas dan rumah tahanan.

Bagus juga menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dimulai dari dalam organisasi.

Dengan aparatur yang bersih dan berintegritas, pemasyarakatan memiliki legitimasi moral yang kuat dalam menjalankan pembinaan serta penegakan aturan bagi warga binaan.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif dan tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.

Pelaksanaan tes dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui langkah ini, Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus membangun birokrasi yang bersih, disiplin, dan profesional, sekaligus memastikan layanan pemasyarakatan berjalan aman, terpercaya, dan bebas dari praktik menyimpang.

Rilis | Editor : Muh Taufan