ASOSIASI Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah menetapkan Muhammad Iqbal dan Abdullah K Mari sebagai Ketua dan Sekretaris AMSI Sulteng periode 2026–2030.
Peserta Konferensi Wilayah (Konferwil) II AMSI Sulteng menetapkan keduanya secara aklamasi. Konferwil berlangsung di Hotel Santika Palu, Sabtu (10/1/2026).
Pimpinan Sidang Konferwil, Basri Marzuki, membacakan hasil penetapan pimpinan AMSI Sulteng. Dua anggota pimpinan sidang mendampinginya. Seluruh peserta menyepakati hasil musyawarah tanpa keberatan.
Seusai terpilih, Ketua AMSI Sulteng Muhammad Iqbal menyampaikan terima kasih. Ia mengapresiasi kepercayaan anggota yang kembali memilihnya bersama Abdullah K Mari.
Ia menegaskan, bahwa AMSI Sulteng masih memiliki banyak pekerjaan. Ia menilai pengurus perlu segera mengonkretkan berbagai program.
“Saya pikir masih sangat banyak hal yang perlu kita konkretkan. Kita juga harus terus meningkatkan banyak hal,” ungkapnya.
Iqbal menekankan, pentingnya kerja sama dan kekompakan. Ia mengajak seluruh pengurus dan anggota tetap solid. Menurutnya, kekompakan menjadi kunci perkembangan organisasi.
“Kalau teman-teman mau bekerja sama dan tetap solid, kita bisa membesarkan organisasi ini. Teman-teman yang meminta kami berdua. Setelah menunjuk kami, jangan meninggalkan kami,” tegasnya.
Iqbal berharap, seluruh anggota dan pengurus aktif menjalankan program kerja. Ia menyoroti penguatan organisasi dan kemandirian finansial sebagai prioritas.
Sementara itu, Sekretaris AMSI Sulteng terpilih, Abdullah K Mari, menegaskan pentingnya dukungan kolektif. Ia menilai kepengurusan ke depan membutuhkan keterlibatan semua pihak.
“Apa yang ketua sampaikan benar. Teman-teman kembali mengamanahkan kami untuk melanjutkan kepengurusan. Program prioritas ke depan membutuhkan tenaga dan pikiran bersama,” ungkap Abdullah.
Abdullah yang akrab disapa Abde juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota. Ia berterima kasih atas kepercayaan yang kembali mereka berikan.
Presidium sidang kemudian menutup Konferwil II AMSI Sulteng. Presidium juga menyampaikan seluruh keputusan sidang secara resmi.
Penulis : Taufan Bustan | Editor : Taufan Bustan













