Regional

Imigrasi Palu Gandeng Media Massa Tingkatkan Transparansi Layanan

×

Imigrasi Palu Gandeng Media Massa Tingkatkan Transparansi Layanan

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal. Foto: Taufan Bustan/Eranesia.id

KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Palu menjalin kerja sama dengan media massa di Kota Palu, Sulawesi Tengah sebagai upaya memperkuat komunikasi publik yang efektif, terbuka, dan terpercaya, Rabu (21/1/2026).

Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan dan layanan keimigrasian serta mencegah terjadinya misinformasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, mengatakan bahwa media memiliki peran strategis sebagai jembatan antara institusi pemerintah dan masyarakat.

“Tujuan utama kami menjalin kerja sama dengan media massa adalah membangun komunikasi publik yang efektif, terbuka, dan terpercaya. Melalui media, informasi resmi terkait kebijakan, layanan, serta kegiatan keimigrasian dapat tersampaikan secara cepat dan akurat kepada masyarakat,” ujarnya kepada sejumlah jurnalis di kantor Imigrasi Palu.

Menurut Akmal, penyampaian informasi yang tepat melalui media sangat penting untuk mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat, sekaligus meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap institusi keimigrasian.

Selain itu, kerja sama ini juga mendukung upaya edukasi serta penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Palu.

Akmal menjelaskan, media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai sarana pengawasan publik yang mendorong akuntabilitas.

Media membantu meluruskan misinformasi, mengedukasi masyarakat tentang hak dan kewajiban keimigrasian, serta mempercepat komunikasi pada situasi darurat atau insiden tertentu. Ini berdampak pada meningkatnya kepatuhan hukum dan kepercayaan publik,” ungkapnya.

Melalui kerja sama ini, Kantor Imigrasi Palu akan memprioritaskan sosialisasi sejumlah layanan dan informasi penting, antara lain pelayanan paspor, ketentuan visa dan izin tinggal, pemanfaatan layanan keimigrasian berbasis digital, serta prosedur kedatangan dan keberangkatan di bandara maupun pelabuhan.

Informasi terkait biaya resmi layanan, mekanisme pengaduan masyarakat, pencegahan pelanggaran keimigrasian termasuk tindak pidana perdagangan orang, serta kebijakan dan program layanan baru juga akan disampaikan secara berkala.

“Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat, memahami hak dan kewajibannya, serta dapat mengakses layanan keimigrasian secara mudah, cepat, dan transparan,” tambah Akmal.

Di akhir pernyataannya, Akmal menyampaikan apresiasi kepada insan pers di Palu.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media atas kesempatan dan perhatian yang diberikan. Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat pelayanan serta transparansi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu demi kepentingan masyarakat,” tutupnya.

Advertorial | Editor : Muh Taufan