Regional

Pendapatan Parkir 2025 di Kota Palu Capai Rp2 Miliar

×

Pendapatan Parkir 2025 di Kota Palu Capai Rp2 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Trisno. Foto: Rusdia/Eranesia.id

DINAS Perhubungan (Dishub) Kota Palu mencatat pendapatan parkir tahun 2025 belum mencapai target yang ditetapkan. Namun, realisasi pendapatan tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Dishub Palu membukukan pendapatan parkir sekitar Rp2 miliar sepanjang tahun 2025. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencapai Rp1,6 miliar.

Sementara itu, Dishub Palu menargetkan pendapatan parkir sebesar Rp5 miliar pada tahun 2025. Untuk tahun 2026, Dishub tetap menetapkan target yang sama.

Kepala Dinas Perhubungan Palu, Trisno, mengatakan peningkatan pendapatan tersebut menunjukkan adanya perbaikan dalam pengelolaan parkir, meskipun target belum tercapai.

“Tahun 2025 memang belum mencapai target, tetapi pendapatan parkir mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024,” ujarnya saat ditemui awak media di Kantor Wali Kota Palu, Senin (26/1/2026).

Trisno juga menegaskan, bahwa pembagian hasil pendapatan parkir telah diatur melalui Peraturan Wali Kota Palu Nomor 35 Tahun 2021. Aturan tersebut mengatur sistem bagi hasil secara proporsional antara pemerintah daerah dan juru parkir.

“Sesuai Perwali, pembagian hasil parkir dilakukan dengan skema 50 persen untuk pemerintah daerah dan 50 persen untuk juru parkir,” jelasnya.

Untuk meningkatkan pendapatan parkir ke depan, Dishub Palu tengah menyiapkan sejumlah terobosan dan skema baru. 

Salah satunya adalah rencana penerapan sistem parkir berlangganan bagi kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Palu.

“Kami merencanakan penerapan parkir berlangganan untuk seluruh kendaraan dinas roda dua dan roda empat milik Pemkot Palu, jika mendapat persetujuan Wali Kota. Saat ini masih tahap uji coba dan akan kami atur lebih lanjut,” ungkap Trisno.

Dishub Palu berharap inovasi dan penataan sistem parkir yang lebih optimal dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor parkir.

Pendapatan tersebut diharapkan mampu mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Palu.

Penulis : Rusdia | Editor : Muh Taufan