Regional

Masyarakat Kota Palu Dapat Edukasi Hukum Lewat Gedung Pintar Kejari

×

Masyarakat Kota Palu Dapat Edukasi Hukum Lewat Gedung Pintar Kejari

Sebarkan artikel ini
Kejari Palu meresmikan Gedung Pintar bersama Forkopimda, Selasa (27/1/2026). Foto: Rusdia/Eranesia.id

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Palu meresmikan Gedung Pintar dan menandatangani Berita Acara (BA) hibah Gedung Tindak Pidana Khusus. Acara berlangsung di Kantor Kejari Palu, Selasa (27/1/2026).

Forkopimda hadir dalam kegiatan ini, bersama Sekretaris Daerah Kota Palu yang mewakili Wali Kota, Ketua DPRD Kota Palu, Kapolres Palu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Ketua Pengadilan Negeri Palu, perwakilan Kodim, Dandim, serta jajaran pegawai Kejari Palu.

Kejari Palu membangun Gedung Pintar untuk mencerdaskan masyarakat Kota Palu melalui pelbagai inovasi dan fasilitas.

Kehadiran gedung ini membantu masyarakat memahami hukum, mengenal aturan yang berlaku, dan mencegah permasalahan hukum.

Sekretaris Daerah Palu, Irmayanti Pettalolo, mewakili Wali Kota, menyampaikan apresiasi atas peresmian Gedung Pintar.

“Apresiasi setinggi-tingginya atas hadirnya Gedung Pintar. Kami berharap gedung ini tidak hanya menjadi pembangunan fisik, tetapi juga simbol modernisasi pelayanan publik di bidang hukum di Kota Palu,” ujarnya.

Kepala Kejari Palu, Mohammad Rohmadi, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Palu karena menyerahkan hibah Gedung Tindak Pidana Khusus (Gedung Bundar).

“Terima kasih atas hibah ini. Kami berharap kerja sama antara Pemerintah Kota Palu, Forkopimda, dan seluruh pemangku kepentingan terus berjalan dengan baik. Hal ini akan meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum di Kota Palu,” kata Rohmadi.

Penulis : Rusdia | Editor : Muh Taufan