PEMERINTAH Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah berkomitmen menjalankan program pembangunan yang adil dan berpihak pada semua kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, mencontohkan praktik inklusi di pendidikan, seperti SMP Negeri 1 Palu menerima anak berkebutuhan khusus. Ia berharap, semangat inklusivitas ini berlaku juga di dunia kerja.
Imelda mengapresiasi kepemimpinan Wali Kota Hadianto Rasyid yang menunjukkan komitmen kuat dalam memberdayakan penyandang disabilitas.
Pemkot Palu menetapkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
“Peraturan ini menjadi landasan hukum untuk layanan publik yang inklusif dan non-diskriminatif,” ungkap Imelda, Sabtu (31/1/2026).
Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) 2025–2030 akan menerapkan peraturan tersebut ke dalam aksi nyata yang terencana, terukur, dan lintas sektor.
Sebelumnya, Pemkot Palu menggelar konsultasi publik untuk menyerap aspirasi dan kebutuhan riil penyandang disabilitas.
Kegiatan ini membangun komitmen bersama dalam menyusun strategi aksi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Penulis : Rusdia | Editor : Muh Taufan













