DINAS Sosial (Dinsos) Kota Palu terus meningkatkan perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas melalui program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan 2026.
Kepala Dinsos Palu, Susik, mengatakan Pemkot Palu tetap menganggarkan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi 703 penyandang disabilitas.
“Pembayaran BPJS Kesehatan untuk 703 penyandang disabilitas masih kami anggarkan,” terangnya di Kantor Wali Kota Palu, Jumat (6/2/2026).
Susik menjelaskan, target program bantuan BPJS tahun 2026 tetap sama seperti tahun sebelumnya, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan tetap kami anggarkan,” jelasnya.
Susik menilai, pemenuhan kebutuhan penyandang disabilitas tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan organisasi non-pemerintah (NGO).
“Saya membutuhkan dukungan teman-teman NGO untuk memberikan perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas,” katanya.
Selain bantuan kesehatan, Dinsos Palu menyalurkan bantuan ekonomi berupa peralatan dan modal usaha kepada keluarga penyandang disabilitas.
“Kami memberikan bantuan kepada keluarga agar mereka dapat membuka usaha,” ujarnya.
Susik menambahkan, Pemkot Palu terus mengupayakan perhatian terhadap penyandang disabilitas secara berkelanjutan.
Terkait efisiensi anggaran, Dinsos Palu sebelumnya menganggarkan bantuan untuk 100 anak penyandang disabilitas lumpuh layu, namun tahun ini hanya 90 anak yang menerima bantuan.
Susik menegaskan, pentingnya persatuan tanpa pengelompokan.
“Kita tidak membagi kelompok. Kita memperlakukan penyandang disabilitas di Kota Palu secara setara,” pungkasnya.
Penulis : Rusdia | Editor : Muh Taufan













