GUBERNUR Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, berharap seluruh desa di provinsi itu kelak menyandang predikat desa antikorupsi.
Ia menegaskan, desa harus menjadi garda terdepan pencegahan korupsi dari akar pemerintahan.
Anwar menyerahkan penghargaan kepada Desa Kota Raya Selatan, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, yang meraih juara II Desa Percontohan Antikorupsi Tingkat Nasional 2026.
Penyerahan penghargaan bersamaan dengan penetapan 12 calon desa percontohan antikorupsi Sulteng. Kegiatan berlangsung di sela Acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar) di Halaman Pogombo, Kantor Gubernur, Rabu (4/2/2026).
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, menyaksikan penyerahan penghargaan.
Gubernur menetapkan 12 calon desa melalui SK Nomor 400.10.2.5/082.1/Dis.PMD-G.ST/2025.
Ke-12 desa berasal dari berbagai kabupaten: Suli Indah (Parigi Moutong), Puntari Makmur (Morowali), Toaya (Donggala), Ungkea (Morowali Utara), Ginunggung (Toli-Toli), Padungnyo (Banggai), Lokotoy (Banggai Laut), Balombong (Banggai Kepulauan), Kotarindau (Sigi), Mayasari (Poso), Saluaba (Tojo Una-Una), dan Negerilama (Buol).
Desa-desa ini mengikuti seluruh tahapan program Desa Percontohan Antikorupsi hingga Desember 2026. KPK memberikan bimbingan teknis melalui Deputi Pendidikan dan Peran Serta Pemberdayaan Masyarakat.
Tim provinsi dan kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mendampingi, memonitor, dan mengevaluasi lima indikator serta delapan komponen tata kelola desa. KPK menilai hasil akhir program.
Anwar menargetkan program ini berkembang lebih luas. Ia berharap jumlah desa antikorupsi di Sulteng bertambah menjadi 50, 100, atau bahkan seluruh desa.
“Desa harus menjadi benteng utama pencegahan korupsi,” tegasnya.
Pemprov Sulteng menargetkan terciptanya tata kelola desa yang bersih, transparan, dan berintegritas di seluruh wilayah Bumi Tadulako.
Rilis | Editor : Muh Taufan













