Regional

Cegah Penyalahgunaan, Kejari-Pemkot Palu Musnahkan Barang Bukti Inkracht

×

Cegah Penyalahgunaan, Kejari-Pemkot Palu Musnahkan Barang Bukti Inkracht

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan barang bukti narkotika dan sejumlah barang bukti tindak pidana umum di halaman kantor Kejari Palu, Rabu (11/2/2026). Foto: Rusdia/Eranesia.id

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Palu bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palu memusnahkan barang bukti narkotika dan tindak pidana umum. Mereka menggelar kegiatan itu di halaman Kantor Kejari Palu, Rabu (11/2/2026).

Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu mewakili Wali Kota Palu. Ketua Pengadilan Negeri Palu dan Dandim 1306/Kota Palu turut hadir. Sejumlah jaksa fungsional Kejari Palu juga mengikuti kegiatan tersebut.

Kepala Kejari Palu, Mohamad Rohmadi, menjelaskan tujuan kegiatan itu. Ia menyatakan pemusnahan sebagai bagian dari tugas jaksa. Jaksa mengeksekusi barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kejari Palu menggelar kegiatan ini secara berkala. Langkah itu menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Rohmadi menyebut barang bukti itu berasal dari 40 perkara narkotika.

“Barang bukti terdiri atas sabu-sabu seberat kurang lebih 760,1 gram dan ganja sekitar 380,58 gram,” ujarnya.

Kejari Palu juga memusnahkan barang bukti dari 12 perkara pidana umum. Perkara itu meliputi pencurian, pembunuhan, penganiayaan, kekerasan seksual, dan kepemilikan senjata tajam. Petugas turut memusnahkan beberapa telepon genggam yang terkait kasus narkotika.

Rohmadi menegaskan pentingnya pemusnahan barang bukti. Ia ingin mencegah potensi penyimpangan dan penyalahgunaan. Ia menekankan pencegahan bagi oknum internal maupun pihak luar.

“Kami ingin memastikan seluruh barang bukti tidak disalahgunakan,” tegasnya.

Petugas memusnahkan barang bukti sesuai prosedur. Para pejabat menyaksikan langsung proses tersebut. Kehadiran mereka menunjukkan keterbukaan kepada publik.

Melalui kegiatan ini, Kejari dan Pemkot Palu menegaskan komitmen memberantas narkotika. Mereka juga memperkuat penegakan hukum di Kota Palu. Langkah ini memberi efek jera bagi pelaku tindak pidana.

Penulis : Rusdia | Editor : Muh Taufan