Regional

Imigrasi Palu Perkuat Jejaring Pencegahan TPPO dan TPPM

×

Imigrasi Palu Perkuat Jejaring Pencegahan TPPO dan TPPM

Sebarkan artikel ini
Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Subkhi Mubarok menjadi narasumber pada sosialisasi pencegahan TPPO dan TPPM di Kabupaten Parigi Moutong. Foto: HO/Imigrasi Palu/Eranesia.id

KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Palu menggelar sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Kabupaten Parigi Moutong.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat. Sosialisasi ini juga memperkuat jejaring pencegahan antara pemerintah desa, lembaga pendidikan, dan aparat setempat.

Perwakilan sejumlah kelurahan dan sekolah di Kabupaten Parigi Moutong menghadiri kegiatan tersebut.

Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Subkhi Mubarok, menjadi narasumber dalam kegiatan ini.

Dalam paparannya, Subkhi menjelaskan pengertian TPPO dan TPPM. Ia memaparkan berbagai modus perekrutan ilegal dan penyelundupan manusia yang kerap terjadi.

Ia juga menegaskan risiko yang mengancam korban, mulai dari eksploitasi tenaga kerja hingga perdagangan seks. Korban juga menghadapi ancaman kesehatan dan risiko kriminalisasi.

“TPPO dan TPPM dapat diminimalkan jika pemerintah dan masyarakat terlibat aktif dalam pencegahan. Kami mendorong tokoh desa, guru, dan pemuda untuk waspada terhadap tawaran kerja mencurigakan. Segera laporkan indikasi TPPO dan TPPM kepada aparat berwenang,” ujar Subkhi, Kamis (12/2/2026).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut. Ia menegaskan komitmen institusinya untuk memperkuat perlindungan masyarakat.

“Kami mengapresiasi partisipasi aktif seluruh pihak dalam sosialisasi ini. Imigrasi Palu berkomitmen bekerja sama dengan semua pihak. Kami ingin menutup celah perekrutan ilegal dan penyelundupan manusia,” ungkap Akmal.

Kegiatan ini diharapkan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya TPPO dan TPPM. Sosialisasi ini juga menjadi langkah berkelanjutan untuk mengurangi kerentanan masyarakat terhadap perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

Advertorial | Editor : Muh Taufan