SEHUBUNGAN dengan peringatan Tahun Baru Imlek 2026, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu mengumumkan penyesuaian jadwal pelayanan bagi masyarakat.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikim) Imigrasi Palu, Iswandi mengatakan, layanan akan tutup mulai tanggal 16 hingga 17 Februari 2026.
“Pelayanan akan dibuka kembali pada 18 Februari 2026,” katanya, Minggu (15/2/2026).
Imigrasi Palu mengucapkan terima kasih atas perhatian dan pengertian masyarakat selama penyesuaian jadwal ini.
Selain itu, bagi yang merayakan, pihak kantor menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru Imlek.
Semoga perayaan ini membawa keberkahan dan kebahagiaan.
Penulis : Rusdia | Editor : Muh Taufan













