Regional

Balai POM di Palu Kini Berstatus Balai Besar

×

Balai POM di Palu Kini Berstatus Balai Besar

Sebarkan artikel ini
Balai POM Palu meningkat statusnya menjadi Balai Besar, Jumat (6/3/2026). Foto: Rusdia/Eranesia.id

BALAI Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Palu kini berstatus Balai Besar. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menaikkan status tersebut melalui penataan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada 2026.

BPOM menetapkan perubahan itu melalui Peraturan BPOM Nomor 1 Tahun 2026. Aturan tersebut merupakan perubahan kedua atas Peraturan BPOM Nomor 19 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT BPOM.

Kepala Balai Besar POM di Palu, Mardianto, menjelaskan penataan UPT juga meningkatkan klasifikasi Balai POM Palu menjadi Balai Besar. Peningkatan ini memperluas cakupan wilayah kerja.

“Wilayah kerja Balai Besar POM di Palu meliputi Kota Palu, Kabupaten Poso, Parigi Moutong, Tolitoli, Donggala, Buol, Sigi, Morowali, dan Morowali Utara,” ujar Mardianto kepada sejumlah jurnalis di Palu, Jumat (6/3/2026).

Mardianto menilai peningkatan status tersebut lahir dari pelbagai capaian Balai POM di Palu dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu capaian penting ialah predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Salah satu syarat menjadi Balai Besar POM di Palu adalah predikat WBK. Syarat ini setara dengan eselon II di tingkat provinsi,” jelasnya.

Balai POM di Palu meraih sertifikat WBK pada 2024. Setelah itu, instansi tersebut melanjutkan proses peningkatan klasifikasi pada 2025. Proses itu membuahkan hasil pada 2026.

Mardianto menambahkan, BPOM menata UPT untuk mendukung pelbagai program strategis pemerintah. Salah satunya Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penataan ini juga memperluas jangkauan pelayanan publik.

Balai Besar POM di Palu juga akan memperkuat pendampingan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Pendampingan tersebut menyasar sektor obat bahan alam, kosmetik, dan pangan olahan.

BPOM juga akan mengukuhkan UPT hasil penataan organisasi tersebut hari ini. Sejumlah pejabat akan menghadiri kegiatan itu.

Mantan Kepala Balai POM di Palu periode 1997–2004 ikut hadir dalam kegiatan tersebut. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu juga akan hadir.

Peningkatan status ini diharapkan memperkuat pengawasan obat dan makanan di Sulawesi Tengah. Balai Besar POM di Palu juga diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penulis : Rusdia | Editor : Muh Taufan