Regional

Menteri Nusron Wahid dan UINDak Palu Sepakati Kerja Sama Tri Dharma Perguruan Tinggi

×

Menteri Nusron Wahid dan UINDak Palu Sepakati Kerja Sama Tri Dharma Perguruan Tinggi

Sebarkan artikel ini
Rektor UINDak Palu, Profesor Lukman S Thahir (kiri) bersama Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid memperlihatkan bukti MoU di auditorium kampus UINDak, Kota Palu, Rabu (1/4/2026). Foto: Humas UINDak Palu/Eranesia.id

MENTERI Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Rektor Universitas Islam Negeri Datokarama (UINDak) Palu, Profesor Lukman S Thahir. Kedua pihak menyepakati kerja sama pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Penandatanganan berlangsung di auditorium kampus UINDak, Kota Palu, Rabu (1/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari kunjungan kerja Menteri Nusron Wahid di Sulawesi Tengah.

Nusron menegaskan, pentingnya peran perguruan tinggi dalam menyelesaikan persoalan pertanahan. Ia menilai, kampus dapat menghadirkan pendekatan yang lebih humanis dan ilmiah.

“Perguruan tinggi merupakan lumbung intelektual. Kami berharap dukungan UIN Datokarama dapat membantu penyelesaian persoalan pertanahan secara lebih humanis dan ilmiah,” ujar Nusron. 

Melalui MoU ini, kedua pihak menyinergikan tugas dan kewenangan. Kerja sama mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran data dan informasi. Kedua pihak juga menyusun program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik. Program ini berfokus pada sertifikasi tanah wakaf. 

Selain itu, mereka memperkuat koordinasi teknis dan administratif untuk mendukung pelaksanaan program.

Pada kesempatan yang sama, Nusron menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) tanah eks-Golni kepada Rektor UIN Datokarama. Lahan tersebut berasal dari hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Kementerian ATR/BPN melalui kantor pertanahan setempat menerbitkan sertifikat untuk lahan seluas 5.515 meter persegi. UIN Datokarama akan memanfaatkan lahan ini untuk pengembangan kampus.

Rektor UINDak, Lukman menyampaikan, apresiasi atas kerja sama tersebut. Ia menilai, kolaborasi ini memperkuat peran kampus dalam membantu masyarakat.

“Kami menyambut baik kerja sama ini. Kampus harus hadir untuk memecahkan persoalan umat. Melalui MoU ini, kami siap menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat desa,” ujarnya.

Lukman juga mengapresiasi penerbitan sertifikat tanah hibah tersebut. Menurutnya, legalitas aset sangat penting bagi pengembangan institusi.

“Kami akan memanfaatkan lahan seluas 5.515 meter persegi ini untuk membangun gedung perkuliahan. Gedung itu akan digunakan Fakultas Saintek dan Fakultas Dakwah Komunikasi Islam,” tandasnya. 

Advertorial | Editor : Muh Taufan