Regional

Penangkapan Terduga Teroris di Poso-Parigi Moutong Jadi Alarm Kewaspadaan di Sulawesi Tengah

×

Penangkapan Terduga Teroris di Poso-Parigi Moutong Jadi Alarm Kewaspadaan di Sulawesi Tengah

Sebarkan artikel ini
Ketua MUI Kota Palu, Profesor Dr KH Zainal Abidin MAg. Dok: HO/Eranesia.id

LANGKAH Densus 88 Antiteror Mabes Polri dalam membongkar jaringan terorisme di Sulawesi Tengah mendapat dukungan dari Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Profesor Zainal Abidin.

Ia mengajak, masyarakat untuk menghormati proses hukum dan memercayakan penanganan kasus tersebut kepada aparat demi menjaga keamanan daerah dari ancaman paham radikal.

Pernyataan ini disampaikan Zainal menyusul penangkapan delapan warga yang diduga terlibat jaringan terorisme di Kabupaten Poso dan Parigi Moutong, Rabu (6/5/2026) dini hari.

Para terduga disebut memiliki keterkaitan dengan jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) di Sulawesi Tengah.

Menurut Zainal, ideologi terorisme kerap bersifat tersembunyi dan tidak selalu terlihat dalam kehidupan sehari-hari.

Namun, jika dibiarkan, paham tersebut dapat mengancam keselamatan dan kerukunan masyarakat.

“Terorisme adalah ancaman nyata. Terkadang tidak tampak, tetapi jika dibiarkan bisa berdampak serius bagi kehidupan sosial,” ujarnya di Palu, Kamis (7/5/2026).

Guru Besar UIN Datokarama Palu itu menegaskan, tindakan yang dilakukan Densus merupakan bagian dari upaya negara dalam melindungi masyarakat.

Proses penindakan, kata Zainal, diyakini telah didasarkan pada bukti yang kuat.

Berdasarkan keterangan Juru Bicara Densus 88, Kombes Mayndra Eka Wardhana, kedelapan terduga memiliki peran dalam menyebarkan propaganda radikal melalui media sosial, termasuk gambar dan video yang bertujuan memengaruhi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Zainal mengimbau, masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi.

Ia meminta publik menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat, termasuk tahapan pemeriksaan lanjutan.

“Kita percayakan kepada aparat. Jika terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum, dan jika tidak, tentu akan dibebaskan. Ini semua demi menjaga keamanan bersama,” tegasnya.

Zainal juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyebaran konten provokatif di ruang digital yang dapat memicu radikalisme.

Dirinya berharap, situasi ini tidak mengganggu kerukunan yang telah terjaga di Sulteng.

Zainal berharap, momentum ini justru harus memperkuat solidaritas dan sikap saling menghormati di tengah masyarakat.

“Kita harus terus merawat kerukunan. Jangan sampai muncul rasa saling curiga. Ini saatnya kita semakin solid dan bersama-sama menjaga lingkungan dari pengaruh ideologi yang memecah belah,” pungkasnya.

Sebelumnya Densus menangkap empat warga di Kabupaten Poso dan empat warga di Parigi Moutong, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 01.30 WITA.

Kedelapan orang tersebut diduga memiliki peran dalam menyebarkan konten propaganda melalui media sosial.

Mereka masing-masing berinisial R (32), AT (29), RP (32), ZA (37), A (43), A (46), S (47), dan DP (39).

Rilis | Editor : Muh Taufan