PUSAT Studi Kepolisian Universitas Tadulako (Untad) Palu menggandeng otoritas moral keagamaan tertinggi di daerah. Langkah ini bertujuan membendung penetrasi jaringan narkotika di kalangan milenial.
Upaya tersebut mewujud melalui Focus Group Discussion (FGD) bersama jajaran akademisi, penegak hukum, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah. Acara ini berlangsung di Untad Palu, Kamis (11/6/2026).
Ketua FKUB Sulteng Profesor Zainal Abidin menyampaikan materi berjudul “Peran Tokoh Agama dalam Penguatan Nilai Keagamaan: Strategi Kolaboratif Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Menuju Indonesia Emas 2045”.
Dalam pemaparannya, Zainal menggarisbawahi bahwa seluruh agama resmi di Indonesia sepakat menolak narkotika.
Perbedaan dogma teologis tidak menghalangi para pemuka agama untuk bersatu. Mereka berkomitmen menggunakan nilai keagamaan sebagai ‘vaksin universal’ untuk melindungi generasi bangsa.
Guru besar UIN Datokarama Palu itu kemudian menguraikan potret titik temu teologis antaragama.
Islam mengajarkan doktrin Hifz al-Aql (menjaga akal). Kristen dan Katolik memegang prinsip tubuh sebagai Bait Allah yang kudus.
Buddha menerapkan sila kelima terkait larangan zat pemicu kelengahan (Pamadatthana). Sementara itu, Khonghucu memiliki doktrin Laku Bakti (Xiao Jing) yang mengharamkan pengrusakan fisik warisan leluhur.
“Narkoba bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Ini adalah bentuk pengkhianatan mutlak terhadap eksistensi spiritual dan rancangan Tuhan atas kemanusiaan,” jelas Zainal.
Lebih lanjut, Rektor pertama IAIN Palu ini menjelaskan pentingnya sinergi dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini harus melibatkan seluruh elemen, termasuk para tokoh agama.
Menurutnya, deteksi dini di akar rumput harus bermula dari rumah ibadah. Institusi keagamaan ini harus bertindak sebagai penjaga moral yang aktif menanamkan nilai-nilai luhur.
Ada beberapa rekomendasi yang kami tawarkan untuk mencegah dan menangkal peredaran narkoba. Pertama, pembentukan model khutbah lintas agama terstandarisasi BNN tentang literasi jenis narkoba baru.
Kedua, pelatihan konseling adiksi bagi takmir, pendeta, biksu, dan rohaniawan. Ketiga, deklarasi program rumah ibadah bersih narkoba di wilayah rawan.
“Terakhir, pengaktifan posko layanan konseling awal yang terintegrasi bersama FKUB,” jelas Zainal di akhir presentasinya.
Tasrif Siaraini memandu jalannya FGD yang juga menghadirkan sejumlah narasumber utama lainnya. Mereka adalah Kapolda Sulteng yang diwakili Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pribadi Sembiring, serta Rektor Universitas Tadulako Profesor Amar.
Membangun Pemahaman
Kaposko Pusat Studi Kepolisian Untad sekaligus Dirbinmas Polda Sulteng, Kombes Sirajuddin Ramly, menjelaskan tujuan utama kegiatan ini. Forum ini dirancang untuk membangun pemahaman, komitmen, serta sinergi lintas sektor dalam menyusun strategi bersama menghadapi peredaran narkoba di Sulteng.
“Kami ingin menyusun pemahaman bersama mengenai situasi dan tantangan pemberantasan narkoba di daerah ini. Kami juga membangun komitmen antarpemangku kepentingan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujarnya.
FGD tersebut akhirnya melahirkan komitmen kuat dari seluruh elemen, termasuk dari Kapolda Sulteng dan Rektor Untad. Mereka sepakat untuk segera mengamankan masa depan anak muda Sulawesi Tengah dari ancaman narkoba demi menyongsong Indonesia Emas 2045.













