KETUA MUI Kota Palu, Prof KH Zainal Abidin, mengisi acara bedah buku di Jakarta, Selasa (5/8/2026). KH. Ma’ruf Amin menulis buku berjudul “Fikrah, Manhaj, dan Harakah Nahdliyyah” ini.
Dalam pemaparannya, Zainal menyebut karya ini sebagai langkah menata pola pikir warga NU. Penulis merumuskan penataan tersebut melalui tiga pilar: fikrah, manhaj, dan harakah.
Zainal melihat mayoritas warga NU konsisten menjalankan tradisi keagamaan. Namun, mereka belum sepenuhnya memahami kerangka keilmuan di baliknya.
“Buku ini menegaskan NU bukan sekadar organisasi. NU merupakan sistem keilmuan dan peradaban yang menyatukan pemikiran, keputusan, serta gerakan sosial,” ujar Zainal dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Jumat (7/8/2026).
Ketua FKUB Sulawesi Tengah ini menjelaskan peran penting manhaj. Pilar ini menjembatani teks keagamaan dengan realitas masyarakat.
Penulis membangun kerangka tersebut di atas keseimbangan prinsip agama dan kemaslahatan publik. Pendekatan ini mencegah organisasi dari kecenderungan ekstrem, baik tradisionalisme kaku maupun liberalisme bebas.
“Pembaharuan bukan berarti mengubah ajaran agama. Kita justru menghidupkan dan mengamalkan nilai Islam secara bertanggung jawab sesuai zaman,” tegasnya.
Tiga Keunggulan Akademik
Dari kacamata akademik, Zainal mencatat tiga keunggulan utama buku ini:
- Konseptual dan Runtut: Merangkai pemikiran KH. Ma’ruf Amin secara sistematis.
- Relevan: Menghubungkan pemikiran NU dengan persoalan kontemporer.
- Peta Arah: Menawarkan panduan untuk mengembangkan NU pada abad kedua.
Zainal menyarankan para akademisi menggelar penelitian lanjutan yang lebih kritis dan berbasis data. Langkah ini penting untuk menguji praktiknya dalam konteks NU masa kini.
Perluasan Peran dan Tantangan Masa Depan
Gagasan harakah turut memperluas cakupan perjuangan NU. Publik kini memandang NU sebagai kekuatan kebangsaan yang aktif memajukan ekonomi, pendidikan, dan peradaban.
Zainal menegaskan warga NU harus membangun identitas keagamaan atas kesadaran intelektual, bukan sekadar meneruskan tradisi turun-temurun.
“Saya memosisikan buku ini bukan sebagai kajian ilmiah yang final. Karya ini menjadi fondasi wacana sekaligus mengundang generasi penerus untuk mengembangkan pemikiran NU,” pungkas Zainal.













