KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Palu menggelar sosialisasi keimigrasian di Kabupaten Tolitoli. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait layanan dokumen perjalanan dan mobilitas antarnegara.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tolitoli, Moh Asrul Bantilan membuka kegiatan ini secara resmi. Ia menekankan pentingnya sinergi instansi untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal mengimbau warga agar memahami prosedur keimigrasian secara benar.
Pemahaman ini melindungi masyarakat dari penipuan dan tawaran kerja berisiko di luar negeri.
“Layanan keimigrasian memberikan perlindungan nyata bagi warga. Masyarakat harus waspada terhadap tawaran kerja luar negeri yang tidak jelas,” tegasnya dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Senin (14/9/2026).
Materi sosialisasi memfokuskan pencegahan TPPO dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Petugas membeberkan modus pelaku, seperti iming-iming gaji tinggi dan perekrutan tertutup.
Imigrasi mengingatkan masyarakat agar tidak menyerahkan dokumen pribadi kepada pihak ilegal. Warga harus memastikan legalitas agen sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Tolitoli dan Imigrasi Palu berkomitmen memperkuat pengawasan serta perlindungan warga dari kejahatan lintas negara.













