Regional

Buntut Bentrokan Warga dan TKA, Bupati Morowali Hentikan Operasional PT Askon

×

Buntut Bentrokan Warga dan TKA, Bupati Morowali Hentikan Operasional PT Askon

Sebarkan artikel ini
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf. Dok: Pemkab Morowali

BUPATI Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyetop sementara aktivitas PT Astima Konstruksi (Askon) di Desa Matarape, Kecamatan Sombori Kepulauan, Sulawesi Tengah. Langkah tegas ini buntut bentrokan antara warga setempat dan tenaga kerja asing (TKA) perusahaan tersebut.

Pemerintah daerah menghentikan operasional PT Askon sembari menunggu proses hukum, evaluasi menyeluruh, serta penertiban izin dan legalitas perusahaan.

Iksan menjelaskan, dugaan kuat pemicu bentrokan berawal dari keluhan debu akibat aktivitas pengangkutan material (hauling). Debu kendaraan tambang tersebut menggangu permukiman warga dan merusak tanaman pertanian mereka.

“Pemerintah hadir untuk menyelesaikan masalah ini demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Desa Matarape,” ujar Iksan dalam keterangannya, Jumat (9/10/2026).

Guna mengevaluasi persoalan secara mendalam, pemkab terus mengumpulkan data faktual di lapangan. Iksan meminta warga menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak mudah termakan provokasi.

Selain masalah debu, Iksan mendesak Kejaksaan Negeri Morowali mengusut dugaan transaksi mencurigakan yang merugikan warga, baik yang melibatkan pihak desa maupun perusahaan.

“Aparat hukum wajib memproses setiap dugaan pelanggaran secara tegas apabila mengantongi bukti yang cukup,” tegasnya.

Insiden bentrokan ini menelan enam korban luka, meliputi empat warga Desa Matarape, satu warga Kendari, dan satu TKA. Saat meninjau lokasi, rombongan Forkopimda menemukan sejumlah kendaraan serta alat berat rusak akibat pembakaran.

Iksan menilai bentrokan ini meletus karena PT Askon tak kunjung merealisasikan tuntutan masyarakat lingkar tambang, meski kedua pihak telah beberapa kali menggelar pertemuan. Karut-marut ini kian rumit lantaran operasional perusahaan melintasi batas dua provinsi.

Tambang PT Askon berlokasi di Sulawesi Tenggara, sedangkan jalan hauling dan pelabuhan (jetty) masuk wilayah Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Kapolres Morowali AKB Reza Khomeni memastikan jajarannya sedang memproses laporan warga terkait dugaan pengeroyokan dan perusakan.

“Polda Sulawesi Tengah telah mengamankan sejumlah TKA yang terlibat bentrokan untuk penanganan hukum lebih lanjut,” jelas Reza.

Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali juga mendalami laporan dugaan pengancaman guna membongkar dalang perpecahan.

“Penyidik terus bergerak mengungkap pihak yang bertanggung jawab, termasuk memburu indikasi keterlibatan provokator berdasarkan pemeriksaan saksi dan alat bukti,” pungkasnya.