Regional

Ikuti Dua Agenda Nasional, UINDak Palu Perkuat Keterbukaan Informasi dan Moderasi Beragama

×

Ikuti Dua Agenda Nasional, UINDak Palu Perkuat Keterbukaan Informasi dan Moderasi Beragama

Sebarkan artikel ini
Rektor UINDak Palu, Profesor Lukman S Thahir. Dok: Humas UINDak Palu

UNIVERSITAS Islam Negeri Datokarama (UINDak) Palu, Sulawesi Tengah, mengikuti dua agenda nasional pada 2026. Keduanya meliputi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Republik Indonesia dan Humas Kemenag Award 2026 oleh Kementerian Agama RI.

Melalui dua agenda tersebut, UINDak memperkuat tata kelola informasi yang transparan dan akuntabel. Universitas juga mengembangkan komunikasi publik yang inovatif, inklusif, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Rektor UINDak Palu, Profesor Lukman S Thahir menegaskan, pentingnya pengelolaan informasi dan komunikasi publik. 

Menurutnya, kedua aspek tersebut berperan dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat reputasi perguruan tinggi di era digital.

Pada 2025, UINDak meraih penghargaan nasional sebagai salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dengan pengelolaan website terbaik dalam ajang Humas Kemenag Award.

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kebijakan Publik, Media, dan Pengembangan SDM, Ismail Cawidu, menyerahkan penghargaan tersebut kepada Lukman pada malam puncak Humas Kemenag Award 2025 di Jakarta, Senin (1/12/2025).

“Kami menyadari bahwa website adalah wajah institusi di mata publik global,” ungkap Lukman dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Kamis (15/10/2026).

Prestasi tersebut mendorong UINDak untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi digital. Pada 2026, universitas melanjutkan upaya tersebut melalui evaluasi keterbukaan informasi publik dan pengembangan komunikasi kelembagaan.

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Dalam agenda pertama, UINDak mengikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Republik Indonesia.

Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), UIN Datokarama menyelesaikan pengisian kuesioner evaluasi pada 28 September 2026.

Kuesioner tersebut mencakup lima aspek penilaian. Aspek itu meliputi pengumuman informasi publik, penyediaan dokumen informasi publik, pengembangan website, pengadaan barang dan jasa, serta kelembagaan.

Tim PPID melengkapi seluruh jawaban dengan data pendukung dan tautan pembuktian. Langkah ini bertujuan memenuhi indikator penilaian Komisi Informasi.

Ketua PPID Pelaksana UINDak, Dr Sofyan Bachmid, sebelumnya menyebut Monev Keterbukaan Informasi Publik sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Monev KIP oleh Komisi Informasi menjadi tolok ukur penting bagi kami untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan standar transparansi di lingkungan kampus,” ujar Sofyan dalam pemberitaan resmi UINDak September 2026.

Upaya tersebut sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Melalui website PPID, masyarakat dapat mengakses informasi mengenai penyelenggaraan kegiatan perguruan tinggi. Layanan tersebut mencakup informasi berkala, informasi yang tersedia setiap saat, dan mekanisme permohonan informasi publik.

Dengan memperkuat layanan tersebut, UINDak berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat. Universitas juga menargetkan tata kelola informasi yang memenuhi standar badan publik informatif.

Angkat Tema Kampus untuk Semua Umat Beragama

Selain mengikuti evaluasi keterbukaan informasi, UINDak turut berpartisipasi dalam Humas Kemenag Award 2026. Pada ajang tersebut, universitas mengangkat kategori Pengelolaan Komunikasi Inovasi dengan tema “UIN Datokarama Rumah Besar Semua Umat Beragama”.

Tema ini menyoroti moderasi beragama, penghormatan terhadap keberagaman, dan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat dari berbagai latar belakang agama.

Konsep tersebut sejalan dengan kebijakan UINDak yang membuka kesempatan bagi mahasiswa non-Muslim untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi keagamaan Islam negeri tersebut.

Pada tahun akademik 2026/2027, tujuh mahasiswa baru non-Muslim mengikuti Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) bersama mahasiswa lainnya.

Kehadiran mereka menjadi salah satu gambaran kehidupan kampus yang mengedepankan inklusivitas dan penghormatan terhadap perbedaan.

Komitmen tersebut juga mendapat apresiasi dari tokoh Gereja Protestan Indonesia Donggala (GPID), Pendeta Zakarias Wahyu Widodo. Ia menilai keterbukaan UIN Datokarama sebagai langkah positif dalam memperkuat moderasi beragama.

“Komitmen UINDak sebagai kampus semua umat beragama dan kampus moderasi beragama, menjadi kabar baik, ini adalah kabar baik,” kata Zakarias dalam pemberitaan resmi UINDak 11 Oktober 2026.

Melalui tema tersebut, UINDak ingin memperkenalkan praktik moderasi beragama kepada masyarakat luas. Universitas juga menghubungkan kebijakan kelembagaan dengan pengalaman nyata kehidupan akademik yang menghargai keberagaman.

Untuk mendukung penyebarluasan pesan itu, UINDak memanfaatkan website resmi dan media sosial. Kedua platform tersebut menjadi sarana publikasi aktivitas akademik, kebijakan universitas, serta praktik baik dalam kehidupan kampus.

Lanjutkan Capaian Nasional 2025

Keikutsertaan dalam Humas Kemenag Award 2026 melanjutkan partisipasi UINDak pada tahun sebelumnya. Pada 2025, universitas meraih penghargaan kategori pengelolaan website terbaik tingkat PTKN.

Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas upaya universitas mengembangkan media digital untuk mendukung pelayanan informasi dan komunikasi dengan masyarakat.

Pada 2026, UINDak memperluas fokus komunikasi kelembagaan. Selain mengembangkan media informasi, universitas mengangkat moderasi beragama sebagai pesan utama dalam kategori Pengelolaan Komunikasi Inovasi.

Dengan demikian, UINDak menghubungkan penguatan media digital dengan penyampaian nilai dan praktik baik di lingkungan kampus.

Kedua agenda nasional tersebut juga saling melengkapi dalam mendukung peningkatan pelayanan publik. Monev Keterbukaan Informasi Publik mendorong transparansi dan akuntabilitas, sedangkan Humas Kemenag Award menjadi ruang bagi universitas untuk mengembangkan komunikasi yang inovatif dan inklusif.

Melalui kedua agenda tersebut, UINDak berupaya memperkuat tata kelola informasi, memperluas akses publik terhadap informasi kampus, serta memperkenalkan praktik moderasi beragama.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen UINDak untuk mengembangkan perguruan tinggi yang terbuka, informatif, dan menghargai keberagaman, baik di Sulawesi Tengah maupun di tingkat nasional.