Regional

AJI Palu Ingatkan Anggotanya Patuhi Kode Etik dalam Liputan Pilkada 

×

AJI Palu Ingatkan Anggotanya Patuhi Kode Etik dalam Liputan Pilkada 

Sebarkan artikel ini
Ketua AJI Palu, Yardin Hasan berorasi dalam sebuah aksi solidaritas organisasi pers di Palu. Foto: Taufan Bustan/Eranesia.id

SULAWESI TENGAH bersiap menghadapi hajatan besar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pilkada ini akan digelar di sebagian besar wilayah provinsi, mencakup pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota pada 27 November 2024.

Mengantisipasi dinamika yang terjadi, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu mengeluarkan surat edaran khusus. 

“Langkah ini diambil mengingat banyaknya anggota AJI Palu yang terlibat dalam peliputan Pilkada serta adanya laporan lisan terkait potensi pelanggaran kode etik jurnalistik,” terang Ketua AJI Palu, Yardin Hasan kepada sejumlah jurnalis di Palu, Minggu (1/9/2024).

Dalam surat edaran tersebut, AJI Palu menyoroti beberapa potensi pelanggaran yang dapat terjadi, antara lain, penerimaan suap, bekerja untuk kepentingan kandidat, intervensi pemilik media yang memiliki afiliasi politik, menjadi penulis rilis untuk kandidat, ikut berfoto atau menggunakan atribut dukungan, menjadi tim media kandidat dan kehilangan kemampuan kritis, serta tindakan lain yang mencederai independensi.

“Potensi pelanggaran ini dapat merugikan publik, karena berita yang disajikan mungkin tidak akurat, misalnya menutupi keburukan kandidat atau sebaliknya, menciptakan citra positif yang tidak obyektif,” ungkap Yardin. 

AJI Palu menegaskan, bahwa jurnalis tidak dapat berdalih dengan mengatasnamakan hak pribadi untuk mendukung kandidat secara terbuka. 

Sebagai jurnalis, mereka memegang amanat publik untuk menyajikan berita yang terpercaya dan tidak memihak.

“Dukungan terhadap kandidat tertentu hanya boleh disalurkan secara bebas dan rahasia di tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pemilihan nanti,” sebut Yardin. 

Patuhi kode etik

Dalam surat edarannya, AJI Palu mengingatkan agar seluruh jurnalis mematuhi kode etik dan kode perilaku jurnalistik selama meliput Pilkada serentak 2024. 

Hal ini penting untuk memastikan bahwa produk jurnalistik yang dihasilkan dapat bermanfaat bagi publik dan mendukung demokrasi di Sulteng, sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers.

Sebagai panduan, AJI Palu juga menyertakan poin-poin panduan etika jurnalistik yang harus diperhatikan oleh setiap jurnalis selama masa peliputan Pilkada serentak 2024. 

“Dengan adanya surat edaran ini, AJI Palu berharap bahwa jurnalis dapat menjalankan tugasnya secara profesional, menjaga integritas, dan tetap berpihak pada kepentingan publik,” tandas Yardin. KEI