Regional

Warga Menolak Penghentian Kepala Desa Laroue yang Dukung Investasi

×

Warga Menolak Penghentian Kepala Desa Laroue yang Dukung Investasi

Sebarkan artikel ini
Sejumlah warga menggelar aksi unjuk rasa mendukung investasi dan tambang batu gamping di Desa Laroue, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (24/9/2024). Foto: HO

RATUSAN warga Desa Laroue, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, menggelar aksi mendukung investasi tambang batu gamping di desa itu. Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Laroue Pro Keadilan mengorganisir aksi di rumah jabatan Pj Bupati Morowali, Selasa (24/9/2024).

Koordinator aksi, Rasimin mengatakan, warga memprotes surat peringatan yang Pj Bupati kirim kepada kepala Desa Laroue.

Peringatan itu muncul karena kepala desa mendukung investasi tambang, yang dianggap meresahkan sebagian warga.

“Kepala desa mendukung ratusan warga yang ingin tambang batu gamping, tapi pemerintah kabupaten malah mengeluarkan tiga surat peringatan,” terang Rasimin dalam siaran pers yang diterima Eranesia.id di Palu, Rabu (25/9/2024).

Selain unjuk rasa, Aliansi Masyarakat Laroue mengirim surat kepada Pj Bupati. Mereka meminta klarifikasi dan hak jawab untuk kepala Desa Laroue serta menolak pemberhentiannya. Aliansi terus menyuarakan tuntutan hingga kepala desa tetap menjabat.

Rasimin menjelaskan, surat peringatan muncul akibat demonstrasi masyarakat dan BPD Laroue yang menolak PT DJM serta menuntut pemberhentian kepala desa.

Namun, ia menegaskan, aksi unjuk rasa merupakan hak asasi yang dijamin UU Nomor 9 Tahun 1998 dan tidak meresahkan.

“Aksi warga tidak meresahkan. Pemerintah daerah tidak bisa memakai alasan ini untuk mengeluarkan tiga surat peringatan kepada kepala desa,” tandas Rasimin. ADV/KEI