Regional

Polda Sulteng Bongkar Kubur Tahanan untuk Ungkap Penyebab Kematian

×

Polda Sulteng Bongkar Kubur Tahanan untuk Ungkap Penyebab Kematian

Sebarkan artikel ini
Proses pembongkaran kubur Bayu Adityawan di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Palu, Jamat (4/10/2024). Foto: Humas Polda Sulteng

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah membongkar kubur jenazah Bayu Adityawan, seorang tahanan, Jumat (4/10/2024), di pemakaman keluarga di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Palu. Keluarga almarhum yang meminta tindakan ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng, Kombes Parajohan Simanjuntak, menjelaskan bahwa ekshumasi bertujuan menyelidiki penyebab kematian Bayu, yang sebelumnya ditahan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Palu.

“Permintaan keluarga mendasari ekshumasi ini, dan kami menghadirkan tim forensik,” ujar Parajohan di lokasi.

Dua dokter forensik dari Kabupaten Parigi Moutong turut dalam proses ekshumasi untuk menjaga netralitas dan independensi.

Parajohan juga menyampaikan bahwa hasil ekshumasi akan dikirim ke Makassar untuk penelitian lebih lanjut, dengan estimasi hasil keluar dalam satu bulan.

“Kami menunggu hasil dari Makassar,” tegasnya.

Kuasa hukum keluarga Bayu, Natsir Said, meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memantau proses ekshumasi ini.

“Langkah ini sangat penting untuk mengungkap penyebab kematian Bayu,” ungkap Natsir.

Ia juga menekankan pentingnya investigasi independen, terutama terkait keterlibatan dua oknum polisi dalam dugaan penganiayaan Bayu.

Bayu Adityawan awalnya ditahan atas dugaan KDRT pada 2 September 2024. Namun, pada 12 September, ia meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara dengan tubuh lebam.

Dua oknum polisi, Bripda CH dan Bripda M, terlibat dalam dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Bayu.

Kabid Propam Polda Sulteng, Kombes Rama Samtana Putra, juga menyampaikan bahwa enam petugas jaga, dua pengawas, dan satu penyidik diduga lalai dalam penjagaan tahanan.

“Kami sedang mendalami dugaan kelalaian dalam penjagaan tahanan,” jelas Rama.

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nurgroho, menegaskan bahwa pihaknya kini menangani langsung kasus kematian Bayu. Tim investigasi terdiri dari penyidik Ditreskrimum, penyidik pengamanan internal (Paminal), serta tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).

“Kami berkomitmen menangani kasus ini dengan serius dan transparan,” tandas Agus.