RUTAN Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan meraih penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2024 pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) ke-65, yang berlangsung 10 Desember 2024.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menyerahkan penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Rutan Makassar dalam memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan berlandaskan nilai-nilai HAM kepada warga binaan dan masyarakat.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kerja sama selama ini.
Dalam amanat apel pagi di selasar gedung kantor, Jumat (13/12/2024), ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas rutan atas kerja keras dan komitmen mereka.
“Penghargaan ini mencerminkan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran. Saya sangat mengapresiasi dedikasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang bermartabat,” tegas Jayadikusumah.
Dia juga mengapresiasi para pengguna layanan Rutan Makassar yang memberikan dukungan dan kepercayaan.
“Kepercayaan masyarakat terus memotivasi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Kami berkomitmen tidak hanya mempertahankan predikat ini, tetapi juga mengejar predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dengan pelayanan yang lebih optimal,” tambahnya.
Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK, Rustanto, menilai penghargaan ini menunjukkan upaya nyata Rutan Makassar dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam layanan publik.
“Penghargaan ini bukan hanya mencerminkan kebanggaan, tetapi juga mendorong kami untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan dan hak masyarakat,” tandasnya. ICC/CAE













