PEREDARAN uang palsu meresahkan masyarakat. Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tengah, Rony Hartawan, meminta masyarakat tetap tenang saat bertransaksi tunai tetapi lebih waspada.
“Masyarakat tidak perlu khawatir saat bertransaksi tunai, tetapi harus mengenali keaslian Rupiah dengan metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang,” terangnya di Palu, Selasa (24/12/2024).
Rony mengarahkan masyarakat untuk memanfaatkan laman resmi BI di https://www.bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang/Default.aspx agar memahami ciri-ciri keaslian Rupiah.
Ia juga meminta masyarakat melapor jika menemukan uang yang dicurigai palsu.
“Laporkan uang Rupiah yang diragukan keasliannya kepada pihak berwenang, perbankan, atau langsung ke Bank Indonesia,” tegas Rony.
Bank Indonesia menegaskan bahwa Undang-Undang Mata Uang mengatur langkah pemberantasan uang palsu.

Pemerintah membentuk Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) untuk menangani peredaran uang palsu.
Botasupal melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia.
“Masyarakat dapat mengakses informasi terkait pencegahan dan pemberantasan uang palsu melalui laman resmi BI di https://www.bi.go.id/id/rupiah/pencegahan-rupiah-palsu/default.aspx,” jelas Rony.
Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan aktif memeriksa keaslian uang demi menjaga kelancaran transaksi serta mencegah kerugian akibat uang palsu. MUH













