OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus mengembangkan sistem pengawasan di sektor Pasar Modal guna menciptakan pasar yang teratur, wajar, dan efisien serta meningkatkan perlindungan bagi investor.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Inarno Djajadi, menyampaikan hal tersebut dalam acara peluncuran aplikasi Big Data Analytics Pasar Modal (BDA PM) bernama OJK OSIDA PMDK di Kantor OJK Jakarta, Senin (24/2/2025).
OSIDA PMDK mendukung agenda prioritas OJK dalam memperkuat kapasitas sektor jasa keuangan dan meningkatkan efektivitas pengawasan berbasis teknologi informasi.
Aplikasi ini memperkaya alat pengawasan untuk meningkatkan kecepatan dan efisiensi dalam memantau pergerakan pasar.
“Langkah ini sejalan dengan Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023–2027, khususnya dalam penguatan infrastruktur pengawasan untuk meningkatkan perlindungan investor,” terang Inarno dalam siaran pers yang diterima Eranesia.id, Selasa (25/2/2025).
Ke depan, OSIDA PMDK akan mengintegrasikan data dari berbagai sektor keuangan, termasuk perbankan, asuransi, dana pensiun, aset kripto, serta inovasi teknologi keuangan lainnya.
“OJK juga berencana memperluas kolaborasi dengan lembaga lain untuk memperkaya basis data dan analisis,” ungkapnya.
Saat peluncuran, BDA PM mencakup modul Investor Profile dan PE Segmentation. Tahun ini, aplikasi akan menambahkan fitur Market Manipulation Recognition, Analysis Market Driven, serta Behaviour Investor Perusahaan Efek.
OSIDA PMDK juga akan memperkuat sistem dengan deteksi fraud, alert monitoring di berbagai sektor pasar, serta pemanfaatan teknologi Graph Network Tools, Machine Learning, dan Generative AI.
Inarno berharap seluruh unit kerja PMDK dapat menggunakan aplikasi ini secara optimal dan melakukan asesmen pemanfaatannya di lingkungan OJK serta Self Regulatory Organization (SRO). *TAU/MUH













