DIREKTORAT Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi/LEMIGAS memastikan seluruh sampel Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin sesuai dengan spesifikasi yang pemerintah tetapkan.
Petugas melakukan serangkaian pengujian laboratorium setelah mengambil sampel di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang dan pelbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan.
Petugas juga mengambil sampel saat kunjungan Komisi XII DPR RI ke SPBU Cibubur, Depok, Jawa Barat.
Kepala Balai Besar Pengujian Migas/LEMIGAS, Mustafid Gunawan, menegaskan bahwa seluruh sampel BBM yang mereka uji memenuhi batasan mutu pemerintah.
“Hasil pengujian menunjukkan bahwa parameter utama seperti angka oktan (Research Octane Number/RON), massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi sesuai standar pemerintah,” ujarnya dalam siaran yang diterima pers Eranesia.id, Sabtu (1/3/2025).
Mustafid menjelaskan, bahwa RON menjadi salah satu parameter penting dalam menilai kualitas bahan bakar.
Semakin tinggi angka RON, semakin baik kemampuannya dalam mencegah knocking pada mesin kendaraan.
Petugas menggunakan mesin CFR F-1 dengan metode ASTM D2699 untuk memastikan standar ini terpenuhi.
Pengawasan Mutu BBM
Direktorat Jenderal Migas terus mengawasi mutu bahan bakar secara berkala untuk menjaga kualitas BBM yang masyarakat konsumsi.
“Kami ingin masyarakat yakin bahwa BBM yang mereka gunakan sesuai standar pemerintah. Transparansi dalam pengawasan menjadi prioritas kami,” kata Mustafid.
Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Mirza Mahendra, menegaskan bahwa pengawasan mutu BBM mengikuti amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2005.
Regulasi ini mengatur tanggung jawab Direktorat Jenderal Migas dalam membina dan mengawasi standar serta mutu bahan bakar di dalam negeri.
Ditjen Migas terus mengambil sampel BBM secara berkala untuk memastikan kualitas tetap sesuai standar.
Ditjen Migas juga meningkatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan, termasuk Pertamina dan penyedia BBM lainnya, untuk menjaga konsistensi kualitas bahan bakar.
“Kami berkomitmen menjalankan pengawasan menyeluruh demi melindungi konsumen serta memastikan BBM yang masyarakat gunakan aman dan berkualitas,” tegas Mirza.
Kementerian ESDM telah mengambil 75 sampel bensin dari 1 TBBM Pertamina Plumpang dan 33 SPBU di Jakarta, Bogor, Depok, serta Tangerang Selatan pada Kamis, 27 Februari 2025.
Pengujian laboratorium mengikuti standar dalam Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
Hasil uji menunjukkan bahwa RON 90 memiliki rentang nilai antara 90,3 hingga 90,7; RON 92 berkisar antara 92,0 hingga 92,6; RON 95 berada di kisaran 95,3 hingga 97,2; dan RON 98 menunjukkan hasil antara 98,4 hingga 98,6.
Pemerintah berharap pengawasan ketat dan transparansi hasil pengujian meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BBM di pasaran. *TAU/MUH













