Gaya HidupNasional

BPOM Rilis 18 Produk Obat Tradisional dan Suplemen Berbahaya

×

BPOM Rilis 18 Produk Obat Tradisional dan Suplemen Berbahaya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi obat tradisional berbahaya. Dok: HO/Eranesia.id

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar 18 produk obat tradisional berbahan alam dan suplemen kesehatan ilegal. BPOM menilai produk ini berbahaya karena mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dilarang dalam obat tradisional.

“Penambahan BKO pada produk berbasis bahan alam adalah pelanggaran serius yang membahayakan kesehatan masyarakat,” tegas Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/9/2025).

Taruna menjelaskan, banyak produsen mengklaim produknya sebagai jamu atau suplemen herbal. Padahal, produk tersebut justru mengandung zat aktif obat yang bisa memicu efek samping berbahaya jika masyarakat mengonsumsinya tanpa pengawasan medis.

Daftar 18 Produk Ilegal Versi BPOM

Obat tradisional berbahan alam (16 produk):

  1. Kopi Top Man Plus Tongkat Ali (Naga Mas) – mengandung sildenafil sitrat.
  2. Herbal Ar-Rijal Gold (HIZBALA, Jakarta) – mengandung sildenafil sitrat.
  3. Herbal Ar-Rijal Black (HIZBALA, Jakarta) – mengandung sildenafil sitrat.
  4. Big Penis (MMC Strong Man) – mengandung deksametason & sildenafil sitrat; memakai izin edar fiktif.
  5. Gemes Gemuk Sehat (PT Kaliwangi, Jakarta) – mengandung parasetamol; memakai izin edar fiktif.
  6. Fung Seh Gu Tok Wan (Kwuangchow United Manufactory, China) – mengandung deksametason, piroksikam & prednison; memakai izin edar fiktif.
  7. Perkasa X (Indoherbal, Yogyakarta) – mengandung sildenafil sitrat.
  8. Lin Chee Tan (Kong Ho Tong, Ipoh, Malaysia) – mengandung klorfeniramin maleat.
  9. Sari Brotowali (PJ Sumber Sehat) – mengandung parasetamol; memakai izin edar fiktif.
  10. Kopi Jantan (Indo Sehat Abadi) – mengandung sildenafil.
  11. Tawon Liar (PT Maju Jaya Bersama) – mengandung deksametason; memakai izin edar fiktif.
  12. Urat Kuda (PJ Kuda Kencana) – mengandung sildenafil sitrat; memakai izin edar fiktif.
  13. SWN (CV Rochman Jaya) – mengandung deksametason; BPOM sudah membatalkan izin edarnya.
  14. Naga Mas (CV Rochman Jaya) – mengandung deksametason; BPOM sudah membatalkan izin edarnya.
  15. Jamu Jawa Asli Sarang Tawon (CV Rochman Jaya) – mengandung deksametason; BPOM sudah membatalkan izin edarnya.
  16. Vitamin Gemuk Alami – mengandung siproheptadin.

Suplemen kesehatan ilegal (2 produk):
17. Ellhoe Belly Fat Burner (237 1st St S, St. Petersburg, Florida, USA) – mengandung melatonin.
18. Kirkland Slimming Capsule (WN Pharmaceuticals Ltd., Kanada) – mengandung melatonin.

Imbauan BPOM

BPOM meminta masyarakat lebih waspada dan tidak mudah percaya pada klaim khasiat obat atau suplemen yang beredar di pasaran. Produk dengan kandungan BKO bisa menimbulkan efek samping serius, termasuk gangguan organ dan ketergantungan.

Sumber : Kompas.com | Editor : Muh Taufan