Gaya Hidup

Kelebihan Paspor Indonesia Bisa Bebas Visa ke 73 Negara

×

Kelebihan Paspor Indonesia Bisa Bebas Visa ke 73 Negara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi paspor. Dok: Ditjen Imigrasi

MENJELANG akhir 2025, paspor Indonesia menunjukkan posisi yang cukup kompetitif di tingkat global. Berdasarkan Henley & Partners Passport Index, paspor Indonesia menempati peringkat ke-68 dunia dengan akses bebas visa ke 73 negara dan destinasi internasional.

Peringkat ini memberi kemudahan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk bepergian ke puluhan negara tanpa perlu mengurus visa terlebih dahulu, selama paspor yang dimiliki masih berlaku.

Semakin luas akses bebas visa, semakin besar pula fleksibilitas mobilitas warga suatu negara di kancah internasional.

Apa Arti Bebas Visa?

Bebas visa berarti pemegang paspor dapat memasuki negara tujuan tanpa perlu mengajukan izin visa sebelum keberangkatan.

Namun, tidak semua akses bebas visa bersifat mutlak. Beberapa negara tetap menerapkan Visa on Arrival (VoA), e-Visa, atau Electronic Travel Authorization (eTA) sebagai bentuk pengawasan imigrasi.

  • Visa on Arrival (VoA): izin masuk yang diurus setibanya di bandara atau pelabuhan negara tujuan.
  • e-Visa: izin masuk yang diproses secara daring dan dikirim melalui email.
  • eTA: persetujuan perjalanan elektronik yang wajib diajukan sebelum keberangkatan, meski tanpa visa fisik.

Skema ini tetap memberi kemudahan karena prosesnya singkat dan minim persyaratan.

Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Berikut negara dan destinasi yang memberikan bebas visa penuh bagi pemegang paspor Indonesia:
Albania, Angola, Barbados, Belarus, Brasil, Brunei Darussalam, Kamboja, Chili, Kolombia, Cook Islands, Dominika, Ekuador, Fiji, Guyana, Haiti, Hong Kong, Iran, Jepang, Kazakhstan, Kenya, Kiribati, Laos, Makau, Malaysia, Mali, Mikronesia, Myanmar, Namibia, Oman, Peru, Filipina, Rwanda, Serbia, Singapura, St. Vincent and the Grenadines, Suriname, Tajikistan, Thailand, The Gambia, Turki, Uzbekistan, dan Vietnam.

Negara dengan Visa on Arrival (VoA)

Paspor Indonesia juga mendapat kemudahan Visa on Arrival di negara-negara berikut:
Armenia, Azerbaijan, Burundi, Cape Verde Islands, Comoro Islands, Djibouti, Ethiopia, Guinea-Bissau, Yordania, Kyrgyzstan, Madagaskar, Malawi, Maladewa, Marshall Islands, Mauritius, Nepal, Nikaragua, Niue, Palau Islands, Qatar, Samoa, Sierra Leone, Tanzania, Timor Leste, Tuvalu, dan Zimbabwe.

Negara dengan eTA

Sementara itu, beberapa negara menerapkan Electronic Travel Authorization (eTA) bagi WNI:
Mozambique, Seychelles, Sri Lanka, serta St. Kitts and Nevis.

Cerminan Mobilitas Global

Capaian ini mencerminkan posisi paspor Indonesia yang terus berkembang, meski masih memiliki ruang untuk penguatan diplomasi keimigrasian. Bagi WNI, daftar ini membuka lebih banyak peluang untuk perjalanan wisata, kunjungan keluarga, hingga keperluan bisnis lintas negara.

Sebelum bepergian, pemegang paspor tetap disarankan memeriksa ketentuan imigrasi terbaru dari negara tujuan, termasuk masa tinggal, syarat tiket pulang, dan bukti keuangan.

Sumber : CNN Indonesia | Editor : Muh Taufan