GOOGLE merupakan mesin pencari terpopuler di dunia. Namun, beberapa negara memblokir serta membatasi akses ke layanan raksasa teknologi asal Amerika Serikat tersebut.
Langkah ini dipengaruhi kebijakan internal, pengembangan platform lokal, hingga sanksi internasional. Melansir Times of India, berikut delapan negara yang membatasi akses ke layanan Google.
Daftar Negara yang Membatasi Google
- China China menerapkan aturan paling ketat terhadap layanan internet asing. Pemerintah setempat memblokir Google Search, Gmail, Google Maps, hingga YouTube. Masyarakat lokal memanfaatkan Baidu sebagai mesin pencari utama.
- Korea Utara Akses Google tidak tersedia bebas di Korea Utara. Negara ini memakai jaringan intranet domestik bernama Kwangmyong. Sistem tertutup ini membatasi akses masyarakat ke informasi global.
- Iran Iran membatasi beberapa platform milik Google. Meski akses ke beberapa aplikasi sempat dibuka,Gmail dan YouTube masih mengalami kendala. Kebijakan ini berubah sesuai situasi politik setempat.
- Turkmenistan Turkmenistan membatasi akses berbagai platform internet internasional. Masyarakat lokal kesulitan mengakses layanan umum seperti Gmail dan YouTube.
- Rusia Rusia tidak memblokir Google secara penuh. Namun, pemerintah terus menekan Google terkait aturan konten. Masyarakat Rusia juga lebih aktif memakai mesin pencari lokal, Yandex.
- Korea Selatan Korea Selatan mengizinkan penggunaan Google. Meski begitu, masyarakat lokal lebih gemar memakai platform buatan dalam negeri seperti Naver dan Daum.
- Kuba Pemerintah Kuba membatasi beberapa produk Google. Kebijakan ini menghambat pemanfaatan platform digital internasional di negara tersebut.
- Suriah Warga Suriah tidak dapat menggunakan Google Play dan Google Ads. Sanksi ekonomi dari Amerika Serikat serta lembaga internasional menjadi penyebab utama pembatasan ini.
Kebijakan tiap negara terhadap Google sangat beragam. Beberapa negara menerapkan pemblokiran total,sementara lainnya hanya membatasi fitur tertentu atau memajukan platform lokal.













