KANTOR Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Sepanjang Januari hingga Maret 2025, Kantor OJK Sulteng telah menggelar 56 kegiatan edukasi keuangan, menjangkau sekitar 73.345 peserta dari pelbagai kalangan, mulai dari petani, nelayan, pelajar, hingga pegawai.
Selama bulan Ramadan 1446 H, OJK Sulteng juga melaksanakan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah.
“Melalui empat kegiatan edukasi langsung dan enam edukasi digital, program ini berhasil menjangkau 47.820 peserta,” terang Kepala Kantor OJK Sulteng, Bonny Hardi Putra, Minggu (27/4/2025).
Dari sisi perlindungan konsumen, OJK Sulteng menerima 285 layanan sepanjang triwulan pertama 2025.
Layanan tersebut terdiri dari 24 pengaduan, 246 permintaan informasi, dan 15 laporan penerimaan informasi.
Bonny memaparkan, sebagian besar pengaduan terkait sektor perbankan (122 kasus), perusahaan pembiayaan (103), fintech (32), asuransi (8), dan pergadaian (1).
“Kami mengimbau masyarakat yang mengalami masalah dengan pelaku sektor keuangan untuk melapor melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di www.kontak157.ojk.go.id,” ungkapnya.
Bonny mejelaskan, permasalahan terbanyak berasal dari informasi debitur.
Oleh karena itu, OJK Sulteng mengingatkan masyarakat untuk rutin mengecek informasi kredit mereka melalui layanan www.idebku.ojk.go.id.
“Hingga Maret 2025, tercatat 2.889 permohonan informasi debitur masuk ke OJK Sulteng,” tegasnya.
Bonny juga menjelaskan, dalam upaya memberantas keuangan ilegal, Satgas PASTI sepanjang 2025 telah menghentikan 1.123 pinjaman online ilegal dan 209 penawaran investasi bodong, serta mengajukan pemblokiran 1.643 nomor debt collector ke Kementerian Komunikasi dan Digital.
Selain itu, OJK bersama Satgas PASTI membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) untuk mempercepat penanganan kasus penipuan keuangan.
“Hingga 31 Maret 2025, IASC menerima 79.969 laporan, dengan 82.336 rekening terlapor dan 35.394 rekening diblokir. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp1,7 triliun, sementara dana yang berhasil diblokir sebesar Rp134,7 miliar,” tandasnya.
Waspada Tawaran Kerja
OJK Sulteng mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap tawaran kerja paruh waktu, pinjaman online ilegal, dan investasi tidak logis.
Pastikan legalitas penawaran dengan menghubungi OJK melalui telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, atau email konsumen@ojk.go.id.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengikuti Instagram OJK di @ojkindonesia, KOJK Sulteng di @ojk_sulteng, Kontak 157 di @Kontak157, serta Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Sulteng di @bacritauang. TAU/MUH













