HeadlineRegional

Cemburu Buta, Pria di Palu Bakar Istri Hingga Tewas

×

Cemburu Buta, Pria di Palu Bakar Istri Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
Petugas berada di warung yang menjadi lokasi kejadian suami bakar istri di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Dok: Polresta Palu

KASUS kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) heboh di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Seorang pria berinisial M (42) tega membakar istrinya, AN (40), hingga tewas di depan warung makan milik korban di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (6/8/2025) siang. Korban sempat dilarikan ke RSUD Madani Palu oleh warga, namun nyawanya tidak tertolong. 

Ia dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 10.00 WITA, akibat luka bakar yang mencapai 80 persen. 

Kapolresta Palu, Kombes Deni Abraham, mengungkapkan bahwa pelaku sempat melarikan diri seusai kejadian. 

Namun, ia akhirnya menyerahkan diri ke SPKT Polda Sulteng dan kini telah diamankan di Mapolresta Palu.

“Setelah menerima laporan dari Polsek Tawaeli, kami langsung melakukan koordinasi dan penyergapan. Saat ini pelaku sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Deni.

Berdasarkan penyelidikan awal, pelaku datang dari arah belakang ruko tempat warung berdiri, lalu menyiram tubuh korban dengan bensin dan langsung membakarnya. 

Kejadian itu disaksikan langsung oleh warga sekitar, termasuk pelanggan warung yang sedang memesan kopi.

Warga sempat berusaha memadamkan api dan membawa korban ke rumah sakit, namun luka bakar yang parah membuat korban tidak bisa diselamatkan.

Deni menjelaskan, motif pembakaran diduga karena pelaku cemburu terhadap aktivitas usaha istrinya yang ramai dikunjungi sopir truk.

“Alasan cemburu tidak bisa membenarkan tindakan sekeji ini. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas.

Keluarga Korban Mengamuk di RSUD Madani

Situasi sempat memanas di RSUD Madani Palu setelah korban dinyatakan meninggal dunia. 

Keluarga korban meluapkan emosi dengan melempari kaca jendela rumah sakit. 

Aparat Polsek Tawaeli langsung turun tangan untuk meredakan situasi dan mengamankan pelaku perusakan.

Saat ini pelaku ditahan di Polresta Palu dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim. 

Kapolresta Palu mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. *DIA/TAU/MUH