HeadlineRegional

BNPB Pastikan Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascagempa Poso

×

BNPB Pastikan Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascagempa Poso

Sebarkan artikel ini
Kepala BNPB Letjen TNI, Suharyanto didampingi rombongan menjawab pertanyaan sejumlah jurnalis seusai meninjau lokasi bencana gempa bumi di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Selasa (19/8/2025). Foto: HO

KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto meninjau lokasi gempa bumi di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Selasa (19/8/2025). Dalam kunjungan ini, BNPB memastikan dukungan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Setibanya di Bandara Kasiguncu Poso, rombongan langsung menuju SDN 1 Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir Selatan. Mereka juga meninjau rumah warga di desa itu yang mengalami kerusakan berat. Suharyanto kemudian menyapa masyarakat terdampak di kantor desa.

Seusai peninjauan, BNPB bersama pemerintah daerah menggelar rapat koordinasi di Kantor Bupati Poso. Hasil rapat menyepakati bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi akan diberikan setelah verifikasi dan validasi data rumah terdampak selesai.

“Kerusakan terparah menimpa rumah ibadah dan sekolah. Pemerintah pusat memastikan rumah warga, rumah ibadah, serta fasilitas umum yang terdampak akan diperbaiki,” tegas Suharyanto.

Data sementara mencatat 307 rumah rusak. Rinciannya, 66 rusak berat dan 241 rusak ringan. Selain itu, dua SD rusak berat, satu SD rusak ringan, satu SMP rusak ringan, lima masjid rusak ringan, enam gereja rusak berat, dan tiga gereja rusak ringan.

BNPB, Kementerian Sosial, dan pemerintah daerah juga berkomitmen memenuhi kebutuhan dasar warga terdampak.

“Perbaikan sekolah akan diusulkan ke Kementerian Pendidikan. Sementara perbaikan rumah ibadah melalui Kementerian Agama dan pemerintah daerah,” tandas Suharyanto.

Untuk mendukung aktivitas belajar, Korem 132/Tadulako, Kodim Poso, BNPB, dan BPBD membangun tenda darurat di lokasi sekolah rusak.

BNPB juga menyiapkan bantuan sewa rumah bagi warga yang rumahnya rusak berat. Nilainya Rp600 ribu per bulan, selama proses pembangunan rumah berlangsung.

Sementara itu, BMKG pusat bersama BMKG Sulawesi Tengah masih melakukan kajian lapangan. Mereka juga menyusun peta zonasi rawan gempa di wilayah Poso.

Pemerintah Kabupaten Poso telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. Masa tanggap darurat berlaku mulai 18 hingga 31 Agustus 2025. IAN/MUH