HeadlineRegional

Hadianto Rasyid Tegaskan Pajak Kembali untuk Pembangunan Kota Palu

×

Hadianto Rasyid Tegaskan Pajak Kembali untuk Pembangunan Kota Palu

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid turun langsung menemui massa yang berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Senin (1/9/2025). Foto: Jufri/Humas Pemkot Palu/Eranesia.id

WALI Kota Palu, Hadianto Rasyid, bersama Wakil Wali Kota, Imelda Liliana Muhidin, turun langsung menemui massa yang berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Senin (1/9/2025).

Aksi itu dimulai pukul 10.00 WITA dengan melibatkan ribuan warga, pengendara ojek online, dan mahasiswa dari berbagai kampus di Palu.

Di hadapan massa, Wali Kota Hadianto menegaskan komitmennya membawa perubahan di Palu dengan mengedepankan pelayanan publik.

“Saya ingin Kota Palu berubah, pemerintah juga berubah, melayani masyarakat. Jangan langsung beranggapan buruk terhadap pemerintah,” ujarnya.

Terkait isu pajak, Hadianto menegaskan pemerintah tidak menetapkan pajak khusus bagi UMKM. Ia menjelaskan hanya ada retribusi daerah sekitar Rp3.000 per hari, itu pun jarang dipungut. Pajak 10 persen di rumah makan mengikuti aturan pusat, namun masih bisa dievaluasi.

Untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), Hadianto memastikan pemerintah sudah membatalkan rencana kenaikan hingga 1.000 persen. Lonjakan hanya terjadi di beberapa zona, seperti Kelurahan Layana Indah, karena perubahan nilai ekonomi lahan.

“Saya pastikan kenaikan 1.000 persen itu tidak ada lagi. Ini bentuk perlindungan kepada masyarakat agar tidak dipermainkan NJOP. Saya akui sosialisasi minim, dan ke depan tidak boleh lagi seperti itu,” tegas Hadianto.

Untuk menindaklanjuti aspirasi, Hadianto mengundang perwakilan korlap, pimpinan lembaga mahasiswa, dan komunitas ojol hadir dalam rapat di Kantor Wali Kota pada Kamis mendatang.

Khusus komunitas ojol, ia berjanji membangun shelter tahun ini dengan fasilitas tempat berteduh, pengisian daya ponsel, hingga Wi-Fi gratis.

Hadianto juga menegaskan pajak yang warga bayarkan sepenuhnya kembali untuk pembangunan kota.

“Demi Allah, saya tidak berniat menyusahkan masyarakat. Pajak itu untuk perubahan Kota Palu,” katanya.

Ia mencontohkan, dari 144.280 lembar tagihan PBB tahun 2024, hanya sekitar 2.700 wajib pajak yang membayar. Meski begitu, pemerintah tidak pernah memaksa warga.

“Kita ingin Palu tetap kondusif. Ingat gempa 2018, kota ini rusak berat. Sekarang kita bangun kembali, kita jaga bersama,” tambahnya.

Pertemuan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan massa berlangsung kondusif. Pemkot membuka ruang dialog agar kebijakan pembangunan benar-benar berpihak pada masyarakat.

Sumber: Rilis/Advetorial | Editor: Taufan