HeadlineRegional

Bupati Hentikan Usulan Tambang Rakyat di Parigi Moutong

×

Bupati Hentikan Usulan Tambang Rakyat di Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase. Dok: HO/Eranesia.id

BUPATI Parigi Moutong, Erwin Burase, mencabut dan membatalkan Usulan Wilayah Pertambangan (WP) serta Rekomendasi Tata Ruang Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Blok WPR di kabupaten itu.

Ia mengirim, surat bernomor 500.10.2.3/1/PUPRP tertanggal 10 Oktober 2025 kepada Gubernur Sulawesi Tengah di Palu. Langkah ini menanggapi polemik di masyarakat setelah pengajuan usulan WP.

Erwin meninjau dua surat sebelumnya yakni surat nomor 600.3.1.1/4468/Dis.PUPRP tanggal 17 Juni 2025 tentang Usulan Perubahan WP dan surat nomor 600.3.1.1/4468/Dis.PUPRP tentang Rekomendasi Tata Ruang WPR dan Blok WPR.

“Setelah surat usulan kami ajukan, muncul polemik di masyarakat Parigi Moutong,” kata Erwin dalam siaran pers, Sabtu (11/10/2025).

Keputusan ini mengikuti rekomendasi Komisi III DPRD Parigi Moutong melalui Surat Nomor 400.14.6/682/Bag.Umum tanggal 9 Oktober 2025 yang menyoroti dampak sosial dari usulan WP dan WPR.

Pemkab Parigi Moutong menilai langkah ini sebagai bentuk tanggapan terhadap aspirasi masyarakat yang menolak tambang rakyat dan upaya menjaga stabilitas sosial.

Erwin mengirim tembusan surat kepada Dirjen Mineral dan Batubara, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Ketua DPRD Parigi Moutong, Kepala Dinas ESDM Sulteng, dan Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sulteng.

Melalui keputusan ini, Pemkab Parigi Moutong menarik seluruh rekomendasi dan usulan WPR ke Pemerintah Provinsi.

Rilis | Editor : Muh Taufan