PEMERINTAH mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 atau 1447 Hijriah sebesar Rp88.409.365 per jemaah. Dari jumlah itu, calon jemaah menanggung Rp54.924.000 atau 62 persen dari total biaya.
“Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp88.409.365. Komposisinya, Bipih Rp54.924.000 (62 persen) dan nilai manfaat optimalisasi Rp33.485.365 (38 persen),” ujar Wakil Menteri Agama, Dahnil Anzar Simanjuntak disadur dari Kompas.com, Selasa (28/10/2025).
Dahnil menegaskan, usulan itu lebih rendah sekitar Rp1 juta dibandingkan BPIH 2025. “Nilai yang kami ajukan turun sekitar Rp1 juta dibandingkan tahun lalu,” katanya.
Ia memastikan pemerintah menetapkan biaya haji 2026 dengan prinsip efisiensi dan efektivitas agar pelaksanaan ibadah tetap lancar dan biayanya wajar.
“Pemerintah menjaga efisiensi dan efektivitas supaya ibadah haji berjalan baik dengan biaya wajar,” jelasnya.
Rincian Komponen Biaya
Dahnil memaparkan komponen Bipih yang jemaah bayarkan secara langsung, antara lain:
- Biaya penerbangan pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi: Rp33,1 juta.
- Akomodasi di Mekkah: Rp14,65 juta.
- Akomodasi di Madinah: Rp3,87 juta.
- Biaya hidup (living cost): Rp3,3 juta atau 750 riyal Saudi (SAR).
Dahnil menegaskan, pemerintah mempertahankan living cost 2026 agar nilainya sama dengan 2025. Pemerintah juga menggunakan pembayaran dalam mata uang riyal untuk melindungi jemaah dari fluktuasi nilai tukar.
Dalam usulan itu, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar dolar AS Rp16.500 dan riyal Rp4.400 per SAR sesuai dasar APBN 2026. “Pembayaran dengan SAR menjaga stabilitas biaya bagi jemaah,” kata Dahnil.
Pembahasan Dimulai
Komisi VIII DPR RI memulai pembahasan BPIH 2026 pada Senin (27/10/2025) setelah membentuk panitia kerja (Panja).
Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang menyebut pembahasan itu melibatkan Panja pemerintah dan Kementerian Agama.
Menteri Agama, Mochamad Irfan Yusuf menargetkan keputusan final BPIH 2026 rampung pada November 2025 agar calon jemaah mendapat kepastian lebih cepat.
“Kami ingin keputusan BPIH keluar November supaya jemaah segera melunasi dan mempersiapkan keberangkatan,” ujarnya setelah rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Sebagai perbandingan, BPIH 2025 atau 1446 Hijriah mencapai Rp89,4 juta per jemaah, dengan Bipih Rp55,43 juta atau sekitar 62 persen dari total biaya.
Sumber : Kompas.com | Editor : Muh Taufan













