HeadlinePolitikRegional

877 KK Penyintas Gempa 2018 di Pasigala Belum Terima Huntap

×

877 KK Penyintas Gempa 2018 di Pasigala Belum Terima Huntap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi seorang warga melintas di kawasan proyek pembangunan hunian tetap (huntap) Kelurahan Petobo, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa 19 September 2023. Foto: Taufan Bustan/Eranesia.id

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menggelar rapat kerja bersama Panitia Khusus (Pansus) penyintas bencana gempa bumi Palu, Sigi, dan Donggala (Pasigala), Rabu (7/1/2026).

Rapat di gedung DPRD tersebut membahas hasil akhir penetapan bantuan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana gempa bumi 2018 yang hingga kini masih menunggu kepastian.

Ketua Pansus Penyintas, Mahfud Masuara, mengungkapkan bahwa masih terdapat ratusan kepala keluarga (KK) yang belum menerima huntap.

Rinciannya, Kota Palu sebanyak 610 kepala keluarga (KK), Kabupaten Donggala 21 kk, dan Kabupaten Sigi 246 kk.

Dengan demikian, total terdapat 877 kk yang hingga saat ini belum mendapatkan huntap.

Mahfud meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Sulawesi Tengah segera menindaklanjuti data tersebut.

“BPBD Sulteng dan Perkimtan Sulteng perlu menindaklanjuti data 877 KK ini agar ada kepastian bagi para penyintas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Sulteng, Akris Fattah Yunus, menjelaskan bahwa untuk Kabupaten Donggala, sebanyak 21 kk telah masuk dalam Surat Keputusan (SK) penetapan bantuan dan tinggal menunggu realisasi.

“Untuk Donggala sudah selesai. SK-nya sudah clear dan Gubernur Sulteng juga telah menyetujui untuk segera ditangani,” ujarnya.

Namun, ia mengakui, proses verifikasi data penerima huntap di Kota Palu dan Kabupaten Sigi masih belum tuntas.

“Verifikasi untuk Palu dan Sigi masih berlangsung. Kami meminta agar kedua daerah ini diberikan peringatan agar segera menyelesaikan verifikasi sehingga menghasilkan data penerima yang pasti,” katanya.

Dalam rapat tersebut, perwakilan Pemerintah Kota Palu melalui Kepala BPBD Kota Palu menargetkan proses verifikasi data selesai paling lambat 20 Januari 2026.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sigi menargetkan penyelesaian verifikasi pada awal Februari 2026.

DPRD Sulteng berharap seluruh data penyintas gempa bumi yang belum mendapatkan huntap dapat rampung diverifikasi pada Februari 2026 dan segera ditetapkan melalui SK sebagai penerima bantuan hunian tetap.

Penulis : Rusdia | Editor : Muh Taufan