Nasional

DPR Pastikan Tidak Ada Pemecatan di TVRI dan RRI

×

DPR Pastikan Tidak Ada Pemecatan di TVRI dan RRI

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar, Beniyanto Tamoreka (kiri) menyerahkan tuntutan wartawan dari Palu, Sulawesi Tengah kepada Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Foto: HO

KETUA Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan bahwa TVRI dan RRI tidak akan merumahkan kontributor maupun karyawannya akibat pemangkasan anggaran pemerintah.

“Tadi kedua dirut, baik Dirut TVRI maupun Dirut RRI, sudah menjelaskan secara tegas bahwa tidak ada kebijakan untuk merumahkan kontributor di daerah,” ujarnya seusai rapat kerja bersama Dirut TVRI, Iman Brotoseno, dan Dirut RRI, Hendrasmo, di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Legislator Fraksi PAN itu meminta masyarakat menyaring informasi dengan baik, terutama terkait isu pemutusan hubungan kerja di TVRI dan RRI.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa efisiensi anggaran menyebabkan pengurangan karyawan,” tegasnya.

Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar, Beniyanto Tamoreka, juga memastikan bahwa seluruh karyawan dan kontributor di daerah tetap bekerja seperti biasa.

“Jadi sekali lagi, tidak boleh ada pengurangan atau perumahan kontributor daerah, bahkan pemotongan honor pun tidak diperbolehkan. Hal ini sudah disepakati dan ditetapkan dalam keputusan rapat,” ungkapnya seusai menyerahkan tuntutan wartawan dari Palu, Sulawesi Tengah, kepada Ketua Komisi VII DPR RI.

“Kami menyampaikan aspirasi rekan-rekan wartawan yang menyoroti perumahan beberapa kontributor dan awak news room di TVRI, khususnya di TVRI Sulteng,” tambahnya.

Ke depan, Komisi VII DPR akan mengawasi secara ketat TVRI dan RRI di daerah untuk memastikan kebijakan ini benar-benar berjalan.

“Kami akan turun langsung ke daerah-daerah untuk memastikan kebijakan ini terlaksana,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Utama LPP RRI, Hendrasmo, juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran 2025 tidak akan menyebabkan pemecatan pegawai atau penyiar di lembaganya. Ia menyampaikan hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI.

“Tidak ada pemutusan hubungan kerja PPNPN, Pengisi Acara, dan Kontributor di Lingkungan LPP RRI,” kata Hendrasmo. Saat Saleh menanyakan hal tersebut, Hendrasmo kembali menegaskan bahwa tidak ada pegawai yang kehilangan pekerjaannya.

“Mulai dari tukang sapu hingga pejabat tinggi, semua tetap bekerja di RRI,” tegasnya.

Menanggapi pernyataan Dirut TVRI, Ketua Komisi VII DPR mengingatkan bahwa setiap pernyataan yang disampaikan di DPR harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Semua orang mendengar ini, jadi semoga menjadi kabar baik bagi seluruh pegawai RRI,” tutup Saleh. *TAU/MUH